jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menindak bandar dan jaringan narkoba besar yang selama ini tampak tak tersentuh tangan penegak hukum.
Dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba menyita aset senilai Rp 221 miliar milik Hendra Sabarudin, salah satu bandar narkoba besar yang diduga menguasai peredaran transaksi narkoba senilai Rp 2,1 triliun.
BACA JUGA: Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, Oknum Polisi Polres Muratara Ditangkap di Riau
Direktur Eksekutif Indonesia Narcotic Watch (INW) Budi Tanjung mengapresiasi ketegasan dan keseriusan Dittipid Narkoba Bareskirm Polri dalam mengurangi ancaman narkoba di Tanah Air.
Apalagi, kali ini Dittipid Narkoba Bareskrim Polri memilih strategi pengungkapan yang difokuskan pada penelusuran dan pemberantasan aset dan jaringan finansial para bandar dan jaringan narkoba.
BACA JUGA: Sindikat Narkoba Jaringan Sultan Malaysia Ditangkap, Barang Buktinya Banyak Banget
Sebelumnya Dittipid Narkoba Bareskrim Polri juga mengungkap sindikat narkoba dari Fredy Pratama, gembong narkoba internasional dengan jangkauan operasi yang terbesar di Asia Tenggara dan salah satu yang terbesar di Asia Timur. Pengungkapan jaringan Fredy merupakan salah satu tonggak pencapaian prestasi penting dalam sejarah Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk perkara pemberantasan narkoba.
Budi menilai kinerja Dittipid Narkoba Bareskrim Polri tidak bisa dilepaskan dari kepemimpinan Komjen Wahyu Widada yang membawa pendekatan baru yang lebih agresif dan taktis dalam upaya pemberantasan narkoba.
BACA JUGA: Bea Cukai, BNN, dan Polri Tindak Jaringan Narkoba Internasional di Aceh
Tidak hanya menyasar pelaku di tingkat bawah, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri juga mengincar jaringan besar yang selama ini terlibat dalam peredaran narkoba lintas negara, dengan fokus pada pembekuan aset dan aliran dana para pelaku.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah agresif yang diambil oleh Dittipid Narkoba Bareskrim Polri di bawah kepemimpinan Komjen Wahyu Widada. Sudah saatnya para bandar besar ini dihadapkan pada tindakan hukum yang tegas, dan aset-aset mereka yang selama ini menjadi sumber kekuatan dihentikan,” kata dia.
Menurut data yang dirilis oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pengguna narkoba di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya, dengan perkiraan lebih dari empat juta pengguna pada tahun lalu.
Narkotika tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental para penggunanya, tetapi juga menciptakan dampak sosial yang sangat besar, termasuk peningkatan tindak kejahatan.
Langkah agresif yang diambil oleh Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk menyasar bandar besar, termasuk penyitaan aset senilai lebih dari Rp 10 triliun dari berbagai kasus, telah mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Hal ini dianggap sebagai salah satu langkah kunci untuk menurunkan suplai narkoba di Indonesia, sekaligus mengurangi kemampuan finansial jaringan-jaringan narkoba besar.
Budi juga mengkhawatirkan fenomena lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang justru kian menjadi safe haven bagi jaringan dan peredaran narkoba. Hendra misalnya, masih mengendalikan jaringan dan peredaran narkobanya saat dihukum penjara di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara.
"Lapas justru menjadi tempat yang paling aman untuk mengendalikan bisnis narkoba serta tempat paling aman untuk bertransaksi dan bahkan menggunakan narkoba," kata Budi.
Budi meminta perhatian dari Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum dan HAM yang baru, untuk memperbaiki kondisi Lapas. Selain banyaknya kasus narkoba yang terungkap dari dalam Lapas, Budi mendesaj Menkumham untuk memperbaiki situasi overcrowded-nya Lapas di Indonesia.
Total jumlah narapidana di Indonesia ada 271.385 orang, sementara kapasitas Lapas saat ini sesungguhnya hanya untuk menampung 140.424 orang. Budi menilik, kondisi ini turut berkontribusi terhadap problem maraknya narkoba di lapas. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenpora Gelar Seminar Menuju Sumedang Sehat dan Bebas Narkoba
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan