Kemenkeu Dituding Caplok PPID dari Kemenakertrans

Senin, 03 Oktober 2011 – 17:17 WIB
Menakertrans Muhaimin Iskandar usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/10). Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar hari ini menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Namun Muhaimin yang diperiksa sebagai saksi kasus suap dana Percepatan Pembangunan Daerah Transmigrasi (PPIDT), menyebut dana itu bukan urusan Kemenakertrans.

Penasihat hukum Muhaimin, Wa Ode Nur Zainab yang ditemui usai mendampingi Muhaimin di KPK Senin (3/10) mengungkapkan, dana PPIDT itu justru menjadi kewenangan Kementrian Keuangan

BACA JUGA: Soal Uang Rp500 Miliar, Muhaimin Ngaku Tak Tahu

 "PPID adalah program yang dicaplok dari Kemenakertrans ke Kemenkeu
Jadi tidak ada kaitannya antara Kemenakertrans dengan program PPID yang Rp500 miliar," ujar Wa Ode.

Namun Wa Ode tidak menjelaskan lebih rinci soal dana PPIDT Rp 500 miliar untuk 13 provinsi dan 19 kabupaten/kota itu

BACA JUGA: Periksa Banggar, KPK Tak Alihkan Isu

Terlebih lagi, karena dana tersebut bukan kewenangan Kemenakertrans
 "Silakan tanya ke Kementerian Keuangan dan Banggar

BACA JUGA: 7 Jam Diperiksa, Muhaimin Merasa Tak Terlibat

Itu (dana PPIDT) nggak ada di Kemenakertrans," tandasnya

Bagaimana dengan dua anak buah Muhaimin di Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan yang ditangkap KPK karena dugaan menerima suap dana PPIDT? Dengan tegas Wa Ode mengatakan bahwa hal itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan dana PPIDT

 "Silakan saja tanya mereka (Nyoman dan Dadong) karena itu (dana PPIDT memang nggak ada sama sekali (program PPID),"tandas pengacara berjilbab tersebut.

Sebelumnya,  Sesditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans I Nyoman Suisnaya menyebut Kemenkeu terlibat aktif falam pembahasan dana PPIDTAdvokat Bachtiar Sitanggang yang menjadi penasehat hukum bagi Nyoman, menyatakan dana PPIDT harus diteken Menkeu(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bantah Tudingan DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler