Jatah PNS dari Honorer Kategori II Hanya 200 Ribu

Senin, 03 Oktober 2011 – 17:31 WIB

JAKARTA - Pemerintah memberikan jatah 200 ribu untuk honorer tertinggal kategori duaHanya saja pengangkatan CPNS dari honorer kategori dua ini akan dilakukan bertahap mulai 2012 hingga 2013.

"Kita tidak bisa menyelesaikan semuanya tahun depan

BACA JUGA: Kemenkeu Dituding Caplok PPID dari Kemenakertrans

Langkah kita sudah cukup moderat, tahun depan 100 ribu orang dan sisanya (100 ribu) di 2013," ungkap Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (3/10).

Dikatakannya pula bahwa dari 600 ribu honorer tertinggal kategori dua yang masuk dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN), hanya 30 persen diambil dijadikan CPNS
Itupun harus dites sesama honorer dulu.

Artinya tenaga honorer Kategori II yang lolos verifikasi akan mengikuti tes CPNS seperti halnya pelamar umum lainnya

BACA JUGA: Soal Uang Rp500 Miliar, Muhaimin Ngaku Tak Tahu

Hanya saja, akan ada pemeringkatan tersendiri bagi CPNS dari honorer II


"Nantinya angka 600 ribu itu akan berkurang setelah divalidasi

BACA JUGA: Periksa Banggar, KPK Tak Alihkan Isu

Kemudian baru dites sesama honorer," ujarnya.

Dengan kuota 200 ribu itu, berarti masih sekitar 400 ribu honorer tertinggal kategori dua yang tidak bisa dijadikan CPNSMenurut Mangindaan, 400 ribu tenaga honorer yang gagal jadi PNS itu akan diarahkan menjadi pegawai tidak tetap (PTT)Hanya saja pengangkatannya masih menunggu penetapan RPP tentang PTT.

"Honorer yang gagal CPNS bisa menjadi PTTTapi syaratnya, tenaga mereka masih dibutuhkan instansiMereka dibayar dengan dana PAD dan harus setara UMR," pungkasnya(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 7 Jam Diperiksa, Muhaimin Merasa Tak Terlibat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler