IPDN Tetap Berstatus Sekolah Kedinasan

Rabu, 03 Juni 2009 – 16:54 WIB

JAKARTA—Departemen Dalam Negeri (Depdagri) tetap mempertahankan status Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai sekolah ikatan dinas, yang dibiayai negaraMenurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto, Mendiknas Bambang Sudibyo sebenarnya telah meminta untuk menjadikan IPDN sebagai lembaga pendidikan biasa dan mendapatkan anggaran dari APBN

BACA JUGA: Mendiknas Ngotot Gelar Ujian Ulang

Hanya saja, tawaran itu ditolak Depdagri
Alasan Mardiyanyo,lulusan IPDN masih dibutuhkan untuk mengisi jabatan di pemerintahan.

"Kenapa kami tetap mempertahankan IPDN sebagai sekolah ikatan dinas karena mereka nanti akan menjadi sekretaris desa/kelurahan

BACA JUGA: Sekolah Kejuruan Lebih Berpeluang Masuk CPNS

Karir mereka akan berkilau atau tidak setelah keluar dari IPDN, tergantung dari kualitas SDM bersangkutan," kata Mendagri dalam raker dengan Komisi II DPR RI, Rabu (3/6).

Untuk meningkatkan kualitas IPDN, Depdagri telah melakukan perbaikan kurikulumnya
Mahasiswa IPDN lebih diarahkan untuk pendidikan lapangan ketimbang penguasaan teori agar begitu keluar siap menjadi seorang pamong.

Mengenai sistem pendidikan IPDN yang semi militer, Mardiyanto menjelaskan, hal itu juga diperbaiki dengan menetapkan aturan ketat

BACA JUGA: Korea Bantu USD 2 Juta untuk Capacity Building

"Kalau ada siswa maupun tenaga pendidik yang melanggar aturan, langsung saya keluarkan,' tegasnyaRencananya, pada 2010 mendatang akan dibangun empat IPDN yang baruHal ini terkait karena IPDN Jatinangor kapasitas tampungnya sudah berlebihan

Di sisi lain Komisi II DPR meminta Depdagri menyusun anggaran pembangunan empat IPDN tersebut"Intinya kami setuju dengan usulan pemerintah, karena anggarannya disusun dan kemudian diusulkan pada Komisi II," ujar Ketua Komisi II DPR EE Mangindaan(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Didorong Ajukan Uji Materi PP Acuan UAN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler