BACA JUGA: Guru Didorong Ajukan Uji Materi PP Acuan UAN
Penandatanganan Record of Discussion dilakukan oleh Sekretaris Kementerian Negara PAN, Tasdik Kinanto, dan Perwakilan Korea International Agency Republic of Korea (KOICA-Korea), Jong Seon Lee, di Kementerian Negara PAN, Kamis (7/5).Kepada wartawan, Tasdik Kinanto menjelaskan, program ini merupakan tindak lanjut kerjasama yang pernah dirintis tahun lalu, berupa peningkatan kapasitas untuk pejabat publik pemerintah Indonesia
Adapun ke-12 instansi pemerintah yang dimaksud adalah Kementerian Negara PAN (sebagai koordinator), Setneg, Bappenas, LAN, Kejagung, KPK, BKN, Depdagri, Depkumham, Deplu, Depdiknas dan BPKP
BACA JUGA: Sekolah Gratis Sebatas Iklan
Masing-masing instansi pemerintah tersebut akan menunjuk perwakilan untuk diikutsertakan dalam program peningkatan kapasitas ini.Para wakil instansi itu akan diikutsertakan dalam pelatihan di Korea, dengan hasil yang diharapkan antara lain perubahan mindset (pola pikir) dan cultural set (pola budaya), kepemimpinan, penyempurnaan sistem manajemen dan lain-lain
Dijelaskan Tasdik, dalam pelaksanaannya, program ini dapat berupa pelatihan atau seminar-seminar yang diselenggarakan di Indonesia
BACA JUGA: UAN Dianggap Merampas Kewenangan Pendidik
Untuk pelatihan di Korea, nantinya akan dikirim 183 pegawai yang relevan dengan pelaksanaan proyek-proyek yang disepakati dalam kerjasama iniProyek ini sendiri bakal berlangsung mulai pertengahan 2009 hingga akhir 2011(esy/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru jadi Tim Sukses UAN
Redaktur : Tim Redaksi