Iptu MIP Selingkuh dengan Janda dan Rekam Adegan Ranjang, Mabes Polri Merespons Begini

Rabu, 14 Juni 2023 – 05:01 WIB
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tindakan yang dilakukan Iptu MIP, salah satu perwira yang bertugas di Bareskrim Polri sangat tak pantas untuk dicontoh.

Sebagai seorang aparat penegak hukum, Iptu MIP malah melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

BACA JUGA: Heboh Perwira Bareskrim Lakukan KDRT dan Selingkuh, Propam Langsung Bergerak

Tak sampai di situ, dia juga melakukan penelantaran anak hingga menjalin hubungan spesial dengan wanita lain yang berstatus janda.

Iptu MIP bahkan merekam adegan ranjangnya bersama janda anak dua yang diketahui berinisial AM.

BACA JUGA: Kasus KDRT Suami Istri di Depok, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Buntut dari tindakan sontoloyonya itu, kini Iptu MIP harus ditempatkan di tempat khusus oleh Divisi Propam Polri.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan perkara yang menjerat Iptu MIP itu ditangani Propam setelah istrinya, AHS membuat pengaduan.

BACA JUGA: Konon Desta Selingkuh dengan Perempuan Ini, Raffi Ahmad Ikut Terseret?

"Dugaan adanya pelanggaran KEPP (Kode Etik Profesi Polri) yang dilakukan oleh Iptu MIP yang diawali adanya laporan dari AHS," ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (13/6).

Ramadhan mengatakan dalam penanganan perkara itu, tim Divisi Propam Polri sudah memeriksa Iptu MIP, AHS, dan S selaku ibu dari AHS.

"Hasilnya ditemukan cukup bukti bahwa Iptu MIP telah melakukan perselingkuhan, KDRT, penelantaran anak, dan perbuatan asusila dengan seorang wanita inisial AM," ujar Ramadhan.

Perwira tinggi Polri itu menambahkan saat ini Iptu MIP sudah berada di tempat khusus seraya menunggu proses sidang kode etik berlangsung.

"Terduga pelanggar Iptu MIP ditempatkan pada tempat khusus selama 21 hari terhitung dari 13 Juni 2023 sampai dengan 4 Juli 2023 oleh Divpropam Polri untuk menjalani sidang KKEP," ujar Ramadhan. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Markas Polres Jeneponto Diserang, Puspom TNI & Propam Polri Bergerak


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler