Ipul Ogah Ditahan, Pilih Minta Penangguhan

Jumat, 19 Februari 2016 – 17:35 WIB
Saipul Jamil. Foto: dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan. Hukuman penjara paling lama 15 tahun mengintai pria yang karib disapa Ipul itu.

Meski demikian, kubu Ipul tidak akan tinggal diam. "Kalau ditahan kami akan ajukan penangguhan," kata pengacara Ipul, Roland di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2).

BACA JUGA: Ibu Angkat Tak Yakin Bang Ipul Suka Cabul

Roland yakin kliennya tidak bersalah. Sebab, mantan suami Dewi Perssik itu sudah memiliki seorang pacar.

"Beliau normal. Ada pacarnya kok, beliau pernah menikah juga. Beliau beberapa kali pacaran," ungkap Roland.

BACA JUGA: 4 Fakta Kasus Saipul Jamil dan Indra Bekti

Ipul diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap DS, remaja berusia 17 tahun. Ia dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Wow! Saipul Jamil Langsung Dipecat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tindakan Pencabulan Saipul Jamil: Kata KPAI Bisa Jadi Ini Penyebabnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler