IPW Apresiasi Polri Batalkan Proyek Andi Narogong

Sabtu, 18 Maret 2017 – 10:54 WIB
Neta S Pane. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengapresiasi Mabes Polri yang membatalkan semua keterlibatan pengusaha Andi Narogong dalam proyek Polri.

Pengusaha yang terlibat dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut IPW, sebelum dibatalkan, Andi mendapatkan enam proyek besar di Polri bernilai Rp600 miliar.

BACA JUGA: KPK Didorong Terapkan TPPU di Kasus e-KTP

Salah satunya adalah proyek mobile automated multimodal biometric identification system (Mambis) yakni teknologi pengungkapan identitas melalui sidik jari di 13 provinsi.

Namun karena Andi Narogong terlibat kasus korupsi e-KTP yang tengah ditangani KPK, Polri pun langsung membatalkannya.

“Pembatalan semua proyek yang akan ditangani Andi Narogong itu disampaikan Wakapolri Komjen Syafruddin kepada IPW melalui telepon,” kata Neta, Sabtu (18/3).

Neta menjelaskan, keputusan pembatalan itu karena terjadi kontroversial, mengingat keterlibatan Andi Narogong dalam kasus dugaan e-KTP yang tengah ditangani KPK.

BACA JUGA: Begini Tim KPK Susun Berkas Perkara Setinggi 2,5 Meter

IPW memberi apresiasi pada sikap cepat dan tanggap pimpinan Polri dalam membatalkan proyek pengadaan yang melibatkan Andi Narogong ini.

Ke depan, Polri diharapkan bersikap selektif dalam proyek pengadaannya. Sebab, sebagian besar proyek pengadaan di Polri berdimensi strategis.

Polri ke depan memang harus memperkuat institusinya dengan teknologi baru agar bisa mendukung kinerja aparaturnya di lapangan dengan maksimal.

Sebab rasio kepolisian yang membandingkan jumlah polisi dengan jumlah masyarakat semata, sudah tidak rasional lagi dan harus ditambah serta didukung dengan keberadaan teknologi tinggi yang dimiliki kepolisian.

“Sehingga Polri bisa maksimal dalam menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.

Neta mengatakan, keberadaan teknologi Mambis atau memperbanyak CCTV di kota kota besar, dan call center adalah kebutuhan mendesak agar Polri bisa menerapkan quick respon dalam melakukan deteksi dan antisipasi dini.

“Namun dalam pengadaan teknologi tinggi ini Polri jangan melibatkan pengusaha bermasalah, seperti Andi Narogong yang sedang berurusan dengan KPK,” kata Neta. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Forum Rektor Tegaskan Tolak Revisi UU KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus e-KTP Mau Diangket, Ini Komentar Politikus NasDem


Redaktur : Budi
Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler