IPW: Basaria Panjaitan Harus Tuntaskan Sembilan Kasus Besar

Senin, 21 Desember 2015 – 20:39 WIB
Irjen (Purn) Basaria Panjaitan. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Salah satu figur penting dari lima pimpinan KPK yang baru dilantik Presiden Joko Widodo adalah sosok Irjen (Purn) Basaria Panjaitan.

Menurut Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane, selain Basariah fokus menjalankan tugasnya di KPK, kewajiban lainnya adalah melakukan supervisi ke Bareskrim Polri. Supervisi  tersebut terkait sembilan kasus korupsi yang pernah ditangani Budi Waseso (Buwas) saat menjadi Kabareskrim bisa dilanjutkan sehiangga bisa secepatnya masuk pengadilan Tipikor.

BACA JUGA: Pak Jokowi, Tolong Lihat Menteri Yuddy Gagal Mereformasi Mental Birokrasi

“Dari sembilan kasus, tiga kasus terkendala yakni kasus dugaan korupsi di Pertamina Fondation yang diduga melibatkan mantan pejabat tinggi Departemen Kehutanan, kasus migas, dan kasus Pelindo II. Ketiga kasus ini diduga melibatkan banyak pejabat tinggi dan mantan pejabat tinggi yang kemudian bermanuver hingga menjatuhkan Buwas dari jabatannya,” kata Neta S Pane, Senin (21/12).

Setelah Buwas dicopot, kata Neta, Polri terlihat sempat trauma. Rupanya hal ini tercium oleh KPK, sehingga para penyidik KPK yang notabene adalah polisi tentu tidak mau institusinya kehilangan muka dan kebetulan KPK juga sedang menangani kasus Pelindo II. Akhirnya,  KPK "mengambilalih" permainan dan RJ Lino dijadikan tersangka.

BACA JUGA: Dapat Rapor PALING Merah, Jaksa Agung Salahkan Media

Menurutnya, momentum ini harus digunakan Polri untuk secara agresif melanjutkan sembilan kasus korupsi yang pernah diungkap Buwas, terutama kasus Pelindo II, dengan cara menjadikan RJ Lino sebagai tersangka lalu menahannya. “Dengan demikian, Lino tidak akan menghilangkan barang bukti atau mempersulit upaya penyidikan,” saran Neta.

Kerja sama maksimal KPK dan Polri, kata Neta, diperlukan agar berbagai kasus korupsi di negeri ini, terutama sembilan kasus yang diungkap Buwas bisa dilanjutkan secara maksimal dan semua pejabat yang membackinginya bisa dibawa ke pengadilan Tipikor.

BACA JUGA: Sukses Mengantarkan Kandidat Menang di Pilkada

“IPW berharap Polri tak perlu ragu lagi dan Basaria harus menjadi memimpin supervisi duet KPK-Polri dalam menuntaskan sembilan kasus korupsi itu,” tegas Neta.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kolinlamil Sambut Kapal Survei Canggih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler