BACA JUGA: Ditabrak Polwan, Malah Sempat Ditahan
Menurut Tjahjo, pemberitaan pers yang objektif dan bertanggungjawab dijamin oleh undang-undang
Seperti diketahui, SBY dianggap menyalahkan media karena memberitakan isi Blackberry Messenger (BBM) maupun layanan pesan singkat (SMS) dari mantan Bendahara Umum PD M Nazaruddin
BACA JUGA: Kasasi MA Kasus Prita Dinilai Janggal
Berkali-kali Nazaruddin melontarkan serangan terutama tentang para politisi di partai binaan SBY itu yang menikmati uang haramNamun menurut Tjahjo, terkait pemberitaan yang mengambil sumber dari SMS atau BBM itu sebenarnya bisa diklarifikasi oleh pihak terkait. Sebab, kata Tjahjo, pers juga memberi tempat kepada pihak yang diserang Nazaruddin untuk menyampaikan klarifikasi
BACA JUGA: Prita: Saya Tidak Tahu Mengadu Kemana
"Saya rasa pers cukup terbuka memberikan ruang klarifikasi sebagai bantahanJadi jangan malah dilemahkan posisi pers," tandas Tjahjo.
Anggota Komisi I DPR yang juga Sekjen PDI Perjuangan itu menambahkan, bukan saatnya lagi media harus mengekor dari sumber berita. Sebab, masyarakat juga sudah kritis untuk menilai kebenaran sebuah pemberitaan
"Jadi sebaiknya semua pihak berhenti menyalah-salahkan pers seperti di masa lalu Kalau ada media yang dianggap keliru, ya kritik atau hadapi saja media itu, bukan menggeneralisasi pers sebagai institusi sosial," pungkasnya.(boy/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kritisi SBY, Fadjroel Disarankan Masuk Demokrat
Redaktur : Tim Redaksi