IPW Desak Polri Usut Tragedi Situ Gintung

Senin, 30 Maret 2009 – 15:20 WIB
JAKARTA- Pascatragedi Situ Gintung yang memakan korban sedikitnya 98 korban meninggal dunia dan 115 orang masih dalam pencarian, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak pihak Polri untuk mengusut tragedi tersebut

“Kejadian ini terjadi sudah tiga hari lalu tapi Polda Metro Jaya dan Mabes Polri masih diam saja

BACA JUGA: Walhi Desak Pemerintah Perhatikan Alih Fungsi Lahan

Tidak ada upaya untuk mengusut kasus ini,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S Panedi Jakarta, Senin (30/3).

Lebih lanjut dikatakan Neta Pane, Polri harus proaktif memanggil pejabat yang bertanggung jawab atas jebolnya tanggul situ gintung
“Polisi harus menyelidiki kasus ini sebab diduga ada unsur kelalaian dari aparat hingga tanggul situ jebol,” katanya.

Kelalaian (culpa) dalam bencana ini lanjut Neta dapat dipidanakan karena telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa, luka, kerusakan rumah dan kerusakan lingkungan

BACA JUGA: Sebanyak 189 Situ di Jabotabek Aman

“Pihak-pihak yang terkait dapat dijerat dengan pasal berlapis mulai dari KUHP tentang kelalaian hingga UU lingkungan hidup,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan sejak dua tahun lalu, pasalnya warga sekitar sudah melaporkan hal itu ke Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Tangerang karena ada bagian tanggul yang retak tapi tidak ada respon
“Warga telah lapor ke pemerintah tapi dari aparat pemerintah tidak ada perbaikan

BACA JUGA: Mahasiswa Desak KPK Usut Keterlibatan Jhonni Allen

Ini sudah bentuk dari kelalain juga,” imbuhnya.

Untuk diketahui Situ Gintung di Kelurahan Cireundeu, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (27/3) pagi jebol hingga menyebabkan 98 warga tewas dan ratusan lainnya masih dinyatakan hilang.

Hingga saat ini, tim penyelamat gabungan masih terus bekerja keras untuk mencari korban yang belum ditemukan, tak ayal pencarian yang dilakukan oleh tim penyelamat juga mengalami kesulitan, lantaran membludaknya masyarakat yang ingin melihat secara dekat lokasi musibah Situ Gintung(rie/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Jhonny Allen Mangkir dari Panggilan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler