JAKARTA - Komisi III DPR telah menjadwalkan rapat dengan pendapat (RDP) lanjutan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kemarin (31/1) ditunda lantaran status Bibit-Chandra dipersoalkanNamun jadwal RDP lanjutan yang ditetapkan DPR akan dilangsungkan hari ini, sepertinya hanya sekedar jadwal saja.
Pasalnya, KPK sudah memastikan untuk tidak menghadiri undangan DPR
BACA JUGA: KPK Finalisasi Berkas Syamsul Arifin
Kepastian itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Haryono Umar saat dihubungi tadi malamBACA JUGA: Ditanya soal Absensi, Menteri ESDM Emosi
Komisioner KPK yang membidangi pencegahan itu pun membeberkan alasan KPK tidak hadir pada RDP lanjutan hari ini
BACA JUGA: KPK Siapkan Penjemputan Hengky Baramuli
Jadi tidak bisa hadir," sambung Haryono.Menurutnya, ada beberapa kasus yang akan dibahas pada pertemuan antara KPK, Kejaksaan dan PolriPertemuan yang menurut Haryono sudah diagendakan sejak lama itu untuk koordinasi penanganan kasus"Koordinasi saja mengenai beberapa kasus secara umum,"paparnya.
Apakah ketidakhadiran KPK di DPR hari bukan karena Komisi III DPR mengusir dua komisiopner KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah pada RDP kemarin? Haryono langsung membantahnya"BukanYa karena kita sudah ada agenda, yang sudah disusun sejak lama," tandasnya.
Lantas bagaimana sikap KPK sendiri dengan penolakan Bibit-Chandra oleh DPR? Haryono tak mau langsung menanggapinya"Nantilah kalau soal itu," kilahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, RDP Komisi III DPR dengan KPK kemarin ditundaRDP yang sempat berlangsung itu diskors lantaran Komisi III DPR meributkan status Bibit dan ChandraMeski keduanya telah mengantongi deponeering dari Jaksa Agung, namun hal itu tak dianggap oleh politisi di Komisi III DPR
Alasannya, sebelumnya Komisi III DPR sudah memutuskan untuk menolak deponeeringDalam rapat internal Komisi III kemarin, diputuskan bahwa RDP akan dilanjutkan hari ini, tapi tanpa Bibit dan Chandra.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Tegaskan Bibit-Chandra Bukan Pesakitan
Redaktur : Tim Redaksi