jpnn.com - JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengecam bentrokan yang terjadi antara aparat keamanan dengan masyarakat di Rempang-Galang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (8/9).
Bentrokan terjadi saat aparat mengamankan kegiatan BP Batam melakukan pengukuran dan mematok lahan.
BACA JUGA: Polda Riau Didesak Usut Pidana Pemerasan Kompol Petrus Terhadap Bripka Andry
Warga menolak kedatangan petugas pematok lahan atas Proyek Pengembangan Rempang Masyarakat Adat Tua Melayu Pulau Rempang dan Galang tersebut, sehingga bentrokan terjadi dimana polisi mengerahkan mobil gas air mata.
Menurut Sugeng apa pun alasannya jajaran kepolisian harus bertanggungjawab atas jatuhnya korban yang merupakan anak-anak sekolah akibat tindakan represif aparat kepolisian dalam mengamankan unjuk rasa masyarakat.
BACA JUGA: Wamenkumham Siap-siap Saja, Laporan Suap dari PT CLM Masuk Tahap Penyelidikan KPK
“Anak-anak yang terkena gas air mata adalah satu bentuk penganiayaan karena mengalami sakit kemudian pingsan. Oleh karena ini bukan sebagai satu ekses biasa,” ujar Sugeng dalam keterangannya, Jumat (8/9)
Sugeng lantas mendesak Mabes Polri untuk segera menurunkan Tim Propam untuk memeriksa adanya potensi kelalaian yang mengakibatkan jatuhnya korban anak yang terkena gas air mata.
BACA JUGA: IPW Puji Kinerja Irjen Helmy Santika, Jangan Sampai Seperti Teddy Minahasa
“Ini adalah satu kelalaian yang mengakibatkan jatuhnya korban," ucapnya.
Sugeng lebih lanjut mengatakan timbulnya korban anak-anak sekolah menunjukkan lemahnya fungsi intelijen aparat kepolisian, khususnya intelijen Polres Barelang.
“Tidak ada upaya deteksi dini atau upaya preventif, bahkan pendekatan intelijen oleh intelijen kepolisian bahwa di tempat demo tersebut ada sekolah, anak-anak yang masih sekolah."
"Menunjukkan lemahnya fungsi intelijen kepolisian di Polres Barelang,” katanya.
Sugeng menyebutkan sudah banyak catatan yang menunjukkan aparat kepolisian dijadikan alat penekan atau dijadikan pihak yang harus menekan masyarakat terkait kepentingan pemodal dan pengusaha.
“Pak Kapolri harus memberikan perhatian serius terkait dengan permintaan pengamanan, permintaan menjaga ketertiban yang berasal dari pihak swasta, harus benar-benar didalami."
"Tidak serta merta kemudian polisi main dengan cara represif untuk menekan kelompok-kelompok yang mempertahankan haknya,” kata Sugeng. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Wamenkumham Sebut Tak Intervensi Perizinan di Ditjen AHU terkait Izin PT CLM
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang