IPW: Kinerja Kabareskrim Anang Pelan Tapi...

Kamis, 12 November 2015 – 10:08 WIB
Kabareskrim Anang Iskandar. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menagih janji Kabareskrim Komjen Anang Iskandar untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang pernah diusut Kabareskrim sebelumnya, Komjen Budi Waseso. 

Ketua IPW Neta S Pane mengatakan,  ada sembilan kasus korupsi yang pernah diungkapkan Buwas. Di antaranya kasus yang diduga melibatkan mantan Wamenkumham Denny Indrayana, kasus penjulan kondensat bagian negara, kasus Pertamina Foundation, dan lainnya.

BACA JUGA: Perempuan Ini Kaget Ditelepon KPK, Apa Salah Saya ya?

Dalam kasus Pertamina Foundation, misalnya. Bareskrim sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung pada 2 September 2015 dengan tersangka Nina Nurlina Pramono yang sempat mendaftar sebagai capim KPK.

Bahkan, sebelum Buwas dilengserkan, Bareskrim sempat menggeledah kantor Pertamina Foundation. "IPW berharap Anang segera menuntaskan kasus ini," ujar Neta, Kamis (12/11).

BACA JUGA: Gatot Belum Ditanya Mengapa Penerima Bansos Fiktif

IPW menilai Anang memang tipe pemimpin yang pelan tapi terus berinovasi. Semula IPW ragu bahwa Anang akan mampu menuntaskan hasil kerja Buwas di Bareskrim yang melakukan pemberantasan korupsi. Tapi Anang kemudian membuktikan kepada publik bahwa kasus Pelindo II dilanjutkan dan Dirut Pelindo II RJ Lino diperiksa selama 9.5 jam.

"Kinerja Anang ini patut diberi apresiasi dan Anang diharapkan segera menuntaskan kasus kasus lain, yang sudah dikerjakan Buwas," ujarnya.

BACA JUGA: Eddy Sofyan akan Ditahan? Begini Jawaban Jampidsus

Dia menilai sikap Anang ini sangat tepat, terutama setelah muncul kontroversi penanganan kasus-kasus korupsi yang dilakukan Bareskrim hingga kemudian Buwas dicopot. 

Bagi IPW sikap Anang ini bukan masalah sepanjang kasus kasus yang ada dituntaskannya dengan tuntas, sehingga kasus Pelindo II, kasus Denny Indrayana, kasus penjualan kondensat bagian negara, Pertamina Foundation bisa segera masuk ke pengadilan. 

"Dengan demikian kepercayaan masyarakat bahwa Polri bisa memberantas korupsi akan tumbuh," tuntasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap-siap! Ada Tersangka Baru Kasos Bansos Sumut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler