IPW Minta 2 Polisi yang Terlibat Penembakan Pegawai Dishub Makassar Dipecat

Rabu, 20 April 2022 – 15:25 WIB
Kabid Humas Polda Sulsel bersama Kapolrestabes Makassar beserta jajarannya saat jumpa pers terkait kasus pembunuhan petugas Dishub, Najamuddin Sewang. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) menyoroti insiden penembakan yang melibatkan dua oknum anggota Polri berinisial SL dan CA dan menewaskan satu pegawai Dishub Kota Makassar bernama Najamuddin Sewang.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan tindakan dua oknum polisi itu sama sekali tidak bisa dibenarkan.

BACA JUGA: Danny Pomanto Pecat Pegawai Terlibat Pembunuhan Najamuddin Sewang

“IPW sangat menyesalkan perbuatan dua oknum polisi itu," kata Sugeng kepada JPNN.com, Rabu (20/4).

Menurut Sugeng, tindakan kedua pelaku itu tidak terkait dengan urusan kedinasan Polri.

BACA JUGA: Kasus Kasatpol PP Makassar, Kombes Budhi: Hai Laki-Laki, Jangan Punya Simpanan ya

Sebab, kata dia, kedua polisi bertindak untuk urusan pribadi masing-masing.

"Akan tetapi, IPW dapat melihat pelaku sebagai insan Polri sungguh miris," ujar Sugeng.

BACA JUGA: Bukan Hanya Satu Oknum Polisi, Ini Fakta Baru Kasus Pembunuhan Pegawai Dishub

Sugeng menegaskan ketika kedua pelaku itu menanamkan nilai-nilai Tribrata tak akan melakukan perbuatan yang mencoreng institusi.

"Tribrata adalah abdi utama negara, pelindung, dan pengayom masyarakat serta penegak hukum. Artinya ada masalah mendasar dalam penanaman prinsip-prinsip ini," ujar Sugeng.

Dia menilai adanya kasus itu mencerminkan gagalnya pimpinan Polri menanamkan nilai Tribrata kepada anggota.

"Kasus ini cermin gagalnya pimpinan Polri menanamkan nilai-nilai Tribrata kepada anggota," tegas dia.

Dia juga meminta kedua pelaku itu untuk dihukum tegas, bahkan dipecat.

"Pelaku pembunuhan berencana, selain harus dikenakan hukuman maksimal juga dipecat," pungkas Sugeng. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 7 Fakta Kejahatan Kasatpol PP Makassar: Kalau Bukan Adikmu Sudah Lama Saya Tembak


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler