Usulan Angket Pajak Mulai Bergulir

Jumat, 02 April 2010 – 06:40 WIB
JAKARTA - Kasus penggelapan pajak yang diduga dilakukan Gayus Tambunan bisa jadi berujung seperti kasus CenturyFraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menilai, jika pelanggaran yang terjadi di Direktorat Pajak itu berkembang, tidak tertutup kemungkinan akan diusulkan hak angket terkait pajak.
   
"Jika ini diusulkan DPR, saya akan setuju," kata Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta saat ditemui di gedung DPR, Jakarta

BACA JUGA: Atasan Gayus Langgar Prosedur

Sebagaimana diketahui, Gayus Tambunan, PNS golongan IIIA Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan, disebut-sebut memiliki dana Rp 25 miliar di rekening pribadinya
Kekayaan itu diduga hasil penggelapan pajak saat dia bekerja di Direktorat Pengaduan dan Banding Ditjen Pajak.
   
Menurut Anis, sumber dana terbesar pendapatan negara diperoleh dari pajak

BACA JUGA: Gayus Datang, Markus Terbongkar?

Munculnya kasus Gayus tersebut menimbulkan kecurigaan terhadap pengelolaan hasil pajak oleh negara
Itu menimbulkan dugaan adanya penyelewengan pajak yang besar oleh orang-orang di atas posisi Gayus

BACA JUGA: Sejumlah Pengacara Merasa Terusik

"Kementerian Keuangan adalah pihak yang pertama mengadakan proyek remunerasiNamun, hasilnya tidak sebesar yang digembar-gemborkan," ujar wakil ketua DPR itu.
   
Wacana hak angket tersebut, lanjut Anis, tidak ada kaitannya dengan rekomendasi DPR agar Sri Mulyani nonaktif ataupun supaya mengundurkan diriKasus yang terjadi berbeda, kebetulan saja terjadi di tempat Sri Mulyani memimpin"Yang kita investigasi, apakah sumber keuangan negara aman atau tidak," pungkasnya.
   
Sebelumnya, usul hak angket itu diwacanakan Fahri Hamzah, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS yang juga mantan anggota Pansus Hak Angket Bank CenturyDia mengungkapkan, kasus Gayus Tambunan yang memiliki dana Rp 25 miliar tersebut menunjukkan ada yang tidak beres dalam pengelolaan dana pajakDPR harus segera meminta persoalan pajak untuk diaudit secara menyeluruh, dari perangkat pajak, sistem perpajakan, hingga penyelesaian sengketa pajak.   "Masalahnya, sampai saat ini publik tidak tahu pajak ini telah mengalami kebocoran karena tidak pernah ada audit sebelumnya," kata Fahri.
   
Menurut dia, yang paling memungkinkan, DPR akan meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengauditnyaSeharusnya wewenang tertinggi audit bisa dipegang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Tapi, anehnya, BPK tidak boleh mengaudit pajak"Ketentuan itu tercantum dalam diktum UU Pajak," ujarnyaJika terbukti ada pelanggaran, FPKS tidak akan ragu-ragu untuk mengusulkan hak angket pajak kepada paripurna (DPR).
   
Sementara itu, Fraksi PPP belum memastikan akan ikut mengusung hak angket yang mulai digulirkan PKSNamun, Sekretaris FPPP MRomahurmuziy sepakat bahwa reformasi perpajakan mutlak harus dilakukanMulai meningkatkan tax ratio di UU APBN 2011 menjadi sama dengan rata-rata negara ASEAN sebesar 20 persen hingga moratorium self assessment (penilaian pribadi) atas pajak"Sampai tercapai angka penerimaan pajak yang wajar sesuai praktik negara yang rendah tingkat korupsinya," paparnya.
   
Selain itu, saat ini, yang penting harus dilakukan adalah tekanan agar seluruh aparat pajak mengumumkan seluruh kekayaannya secara periodik kepada publik"Itu penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat yang sudah tercederai," tandasnya(bay/dyn/c3/tof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dalami Dugaan Suap Innospec


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler