Remunerasi Bukan Kenaikan Gaji

Jumat, 02 April 2010 – 06:48 WIB
JAKARTA-Terungkapnya kasus markus pajak Rp 28 miliar yang melibatkan aparat pajak Gayus Tambunan tak boleh membuat program reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan berhentiSebab, ini bukan kasus satu-satunya di Indonesia dan bukan menjadi alasan tepat untuk memberhentikan program reformasi birokrasi.

’’Karena ada saja case by case yang seperti itu

BACA JUGA: Usulan Angket Pajak Mulai Bergulir

Itu tetap harus ditindak
Tapi jangan karena itu reformasi birokrasi jadi berhenti,’’ ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian M Hatta Rajasa usai melantik pejabat eselon I dan II di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta.

Munculnya kasus ini juga membuat remunerasi yang dilakukan pemerintah dianggap kurang berhasil

BACA JUGA: Atasan Gayus Langgar Prosedur

Sebagian masyarakat pun meminta remunerasi dibatalkan
Namun, Hatta mengatakan, remunerasi yang dilakukan di sejumlah kementerian merupakan konsekuensi logis dari sebuah reformasi birokrasi

BACA JUGA: Gayus Datang, Markus Terbongkar?

’’Remunerasi ini jangan dianggap sebagai suatu tambahan atau kenaikan gaji, melainkan bagian dari sebuah pelaksanaan reformasi birokrasi,’’ kata Hatta.

Reformasi birokrasi, lanjut Hatta, ada tim penilainyaTim penilai banyak sekaliKarena itu, tidak semua atau belum semua kementerian menerima remunerasiDalam reformasi birokrasi tersebut, kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, ada yang disebut debirokrasiMasalah-masalah organisasi, sumber daya manusia, dan bisnis proses ada key performance indicator (KPI)-nya

’’Kalau itu semua sudah, remunerasi itu mengikuti saja,’’ terang pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, ini
Hatta berharap, masyarakat harus bisa memilah-milah masalah yang terjadiMisalnya kasus penggelapan pajak yang dilakukan Gayus TambunanPersoalan yang dilakukan mantan staf di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan ini adalah masalah hukum.
’’Kita jangan menggeneralisasi sesuatuKita dudukkan dalam porsinyaJangan terus kita menggeneralisasi,’’ pinta pria berambut putih tersebut

Disinggung mengenai evaluasi reformasi birokrasi, kata Hatta, semuanya sudah ada tim yang menanganiTim tersebut cukup kuat untuk memberikan penilaianJangan sampai reformasi birokrasi berhentiMeskipun dalam melakukan reformasi birokrasi tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan.

’’Reformasi birokrasi terus-terusan, karena pada akhirnya ada sesuatu yang kita sebut self responsibilityPerilaku yang menyangkut integritas, misalnya antikorupsi,’’ papar mantan Menteri Perhubungan tersebut.Dijelaskan Hatta, kontribusi pajak untuk pendapatan pemerintah memang besarNamun, kasus yang terjadi tidak lantas mengurangi jumlah pendapatan pemerintahApalagi, jika kasus ini bisa diselesaikan aparat penegak hukum’’Menteri Keuangan sudah mengatakan reformasi birokrasi tetap berjalanSaya mendukung itu, ada saja kasus-kasus yang terjadiItu semua harus ditindakBukan lantas karena itu, reformasi birokrasi berhentiYang lain kan terus berjalan,’’ tegas mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) ini.
 
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN & RB) EE Mangindaan menilai, pemberian remunerasi atau tunjangan kinerja bagi birokrat tidak akan mengubah mental korupRemunerasi hanya menjadi dukungan bagi aparatur untuk bekerja lebih baik dan profesional.

’’Seketat apapun sistem yang pemerintah buat, kalau mental aparaturnya sudah jelek tidak akan jalan sistemnyaPemberian remunerasi sebenarnya untuk meningkatkan kinerja aparatur agar fokus pada pekerjaan dan tidak melakukan hal menyimpang,’’ kata Mangindaan.

Namun demikian, Mangindaan meminta agar masyarakat tidak apriori dan menyamaratakan bahwa pemberian tunjangan kinerja sia-siaSebab, di beberapa instansi banyak juga aparatur yang kinerjanya bertambah baikMenurut mantan Ketua Komisi II DPR ini, hasil laporan audit BPK maupun laporan sistem akuntabilitas kinerja atas instansi pemerintah menunjukkan adanya grafis peningkatan.
Sedangkan Deputi Bidang SDM dan Aparatur Kementerian PAN dan RB Ramli Naibaho mengatakan, dalam pemberian remunerasi itu tim reformasi birokrasi harus lebih memperketat pengawasan

Jika ditemukan ada aparatur negara yang melakukan tindakan pelanggaran harus direkomendasikan agar remunerasinya dipotong atau tidak diberikan sama sekali’’Pengawasan ini menjadi sesuatu yang sangat penting dalam reformasi birokrasiDi Ditjen Bea dan Cukai pada zamannya Anwar Supriyadi juga pernah terjadiMeski dapat remunerasi tinggi, sebagian mereka tetap korup, sampai akhirnya Pak Anwar, sekarang sudah pensiun, memanggil KPK untuk sidak,’’ terang dia(art/cdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejumlah Pengacara Merasa Terusik


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler