Berdasarkan catatan IPW, tahun 2010 KPK menyelidiki 50 kasus korupsi. Dari jumlah itu, 24 kasus disidik dan sembilan kasus yang naik ke pengadilanSedangkan Tipikor Bareskrim Polri, tahun 2010 menyelidik 43 kasus korupsi, 22 yang disidik, dan 15 kasus ke pengadilan.
"Padahal anggaran Polri dalam menangani kasus korupsi hanya Rp37,8 juta per kasus, sedangkan KPK mencapai Rp400 juta perkasus," kata Neta S Pane, Rabu (7/12).
Dia menegaskan, jika merunut ke daerah atau ke polda-polda, angka pemberantasan korupsi yang dilakukan Polri lebih banyak lagi
BACA JUGA: PAN Kebelet Capreskan Hatta Radjasa
Hingga Oktober 2011, ada 720 kasus korupsi yang ditangani Polri dan 414 kasus diserahkan ke Jaksa Penuntut UmumArtinya, Polri sesungguhnya punya kemampuan untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi
BACA JUGA: Masa Kerja Timwas Century Dibawa ke Paripurna
"Hanya saja, terkadang jajaran Polri tidak sungguh-sungguh dan sering tidak seriusAkibatnya, lanjut Neta, masyarakat masih sangat sulit memercayai Polri terutama dalam penanganan kasus-kasus korupsi.
"Data yang dimiliki IPW, sejak lima tahun terakhir sedikitnya ada 20 kasus korupsi besar yang ditangani Polri mengambang tak tentu rimbanya," katanya
BACA JUGA: Timwas Berharap Audit BPK Cepat Selesai
Salah satunya, kasus korupsi yang terjadi di internal Polri, yakni kasus Alkom Jarkom tahun 2005 yang diduga merugikan negara Rp250 miliarDalam kasus ini pengusaha Henry Siahaan sempat ditahan selama dua bulan"Kemudian kasusnya lenyap tak berbekas," ungkap Neta lagi.
Selain itu juga ada kasus Korupsi AlkesMabes Polri sempat meminta kasus ini dari KPK untuk ditangani"Namun hampir dua tahun prosesnya, kasus ini belum juga ada tanda-tanda akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk kemudian dibawa ke pengadilan," jelasnya.
Neta mengatakan, lambannya penanganan sebuah kasus korupsi dan dipetieskannya sebuah kasus korupsi tentu membuat masyarakat akan sulit memberikan kepercayaan kepada Polri"Terutama dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.
Dia mengingatkan agar Polri ke depan perlu lebih serius dalam menangani kasus-kasus korupsiAda dua hal yang menjadi sasaran PolriPertama di eksternal PolriKedua di internal Polri"Bagaimana pun dugaan-dugaan korupsi di internal Polri perlu jadi prioritas pembersihan, sebelum KPK masuk mengintai Polri," ungkapnya.
Lebih jauh dia mengatakan, dugaan-dugaan korupsi di internal Polri menyangkut proyek-proyek pengadaan, pembangunan fasilitas, penyalahgunaan BBM patroli, penyalagunaan penggunaan dana PNBP, penyalahgunaan fasilitas nomor RHS, tembak KTP untuk mobil-mobil mewah yang sangat merugikan pemasukan negara, dugaan pungli dalam sistem pendidikan.
"Jika Polri mau dan mampu membersihkan institusinya dari berbagai dugaan korupsi tentu masyarakat akan makin percaya jika Polri makin agresif menangani kasus-kasus korupsi di eksternalnya," pungkasnya(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Soroti Lambannya Kinerja BNPB
Redaktur : Tim Redaksi