Masa Kerja Timwas Century Dibawa ke Paripurna

Rabu, 07 Desember 2011 – 14:24 WIB

JAKARTA - Perpanjangan masa kerja Tim Pengawas kasus mega skandal dana talangan (bailout) Bank Century yang merugikan negara Rp 6,7 triliun, tergantung pada rapat paripurna DPR.

Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, mengatakan bahwa sekarang ini substansinya bukan diperpanjang atau tidak masa kerja ituMelainkan, harapannya adalah agar secepat mungkin audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan sebelum masa reses sudah selesai.

"Kita sekarang ini akan melakukan rapat internal mengevaluasi seluruh kinerja timwas, besok bahas di Bamus (Badan Musyawarah) untuk membahas agenda paripurna, kalau bisa dipercepat

BACA JUGA: Timwas Berharap Audit BPK Cepat Selesai

Keputusannya nanti di paripurna," ungkap Taufik sebelum memimpin rapat Timwas Century, Rabu (7/12), di Jakarta.

Ia juga membeberkan akan membahas atau mengevaluasi kinerja timwas dalam rapat tersebut
Karena, kata dia, dari hasil kerja tim kecil, banyak hal di timwas yang belum tuntas

BACA JUGA: DPR Soroti Lambannya Kinerja BNPB

"Masalah pengusutan hukum, audit forensik BPK belum selesai," kata Taufik yang juga Sekretaris Jendral Partai Amanat Nasional.

Begitu juga dengan revisi Undang-undang yang berkaitan dengan perbankan
Kata Taufik, saat ini baru UU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah selesai.

Sedangkan yang berkaitan dengan Bank Indonesia dan lainnya belum tuntas

BACA JUGA: MK Diminta Singkirkan Orang Parpol Sebagai Penyelenggara Pemilu

"Sehingga karena banyak yang belum tuntas  hasil kinerja, ada yang berharap diperpanjangTapi, akhirnya kembalikan lagi, timwas ini mandatori paripurnaUntuk perpanjang harus lewat paripurna," kata Taufik menegaskan(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Revisi RUU KUHP dan KUHAP Rampung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler