IPW Ragukan Adang Miliki Uang Rp 40 M

Kamis, 24 Maret 2011 – 00:00 WIB

JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut laporan pendiri Partai Keadilan (PK) yang berubah nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf SupendiTidak hanya dugaan penyelewengan dana internal PKS, namun yang paling penting adalah sumber uang mahar calon Gubernur DKI Jakarta Adang Daradjatun menggunakan pintu PKS perlu diusut

BACA JUGA: 2014, Seluruh Desa Ditargetkan Berdering



"Seperti pernyataan Sekjennya Anis Matta yang telah dilansir media mengakui adanya dana setoran dari Adang dalam pilkada itu, maka harus diusut asal usul dana tersebut," kata Neta, di Jakarta, Rabu (23/3).

Sebelumnya, Yusuf Supendi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan
Ia melaporkan petinggi PKS yang dituding telah menyelewengkan dana miliaran rupiah

BACA JUGA: Pemerintah Putuskan Gugat Obligor BLBI

Di antaranya adalah dana Rp 40 miliar dari Adang Daradjatun saat pemilihan gubernur DKI Jakarta, uang Rp 21 miliar dari Wiranto untuk pemilihan presiden, dan Rp 34 miliar dari Jusuf Kalla yang juga terkait dengan Pilpres 2004.

IPW curiga terhadap dana Rp 40 miliar yang disumbang ke PKS
Neta tidak percaya dana sebesar itu bisa dimiliki seorang mantan Wakapolri

BACA JUGA: Protes Hakim, Pengacara Baasyir Bakal Dipidanakan

Ia yakin engan pendalaman dan pengembangan sumber dana semua yang masih tersembunyi bisa terungkap“Jangan hanya sekedar menelusuri dugaan penggelapan dana, tapi asal usul dana juga harus didalami,” tegas Neta. 

Selain itu, kata Neta pula, KPK bisa meminta klarifikasi pernyataan Anis tentang adanya uang mahar kepada PKS dan menanyakan pengunaan dana tersebut"Dengan demikian maka akan bisa dibuktikan juga mengenai adanya money politik dalam pemilukada selama ini," imbuhnya.

Lebih lanjut, Neta juga mengkritisi pernyataan Pimpinan KPK yang akan menempatkan kasus ini ke kejaksaan“KPK jangan anggap enteng kasus ini jika Pemilukada ingin terselenggara secara baik dan terbebas politik uang," tegasnya.

Terakhir, Neta meminta KPK untuk tidak takut menghadapi PKS, meskipun saat ini ada isu amandemen UU KPK dan juga masih tersanderannya secara politik beberapa pimpinan KPK“KPK jangan takut meskipun secara politik sejumlah pimpinan masih tersanderaKalau KPK berani membongkar kasus cek pelawat yang melibatkan sejumlah anggota dan mantan anggota DPR, masa dugaan pelanggaran hukum oleh PKS mau dilempar ke kejaksaan,” tukasnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Laporan Pengelolaan Borobudur Kantongi PATA Award


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler