jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane mengkritisi sikap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif yang berupaya mengintervensi proses hukum terhadap dua komisioner Komisi Yudisial (KY) yakni Suparman Marzuki dan Taufikurrahman Syahuri yang kini berstatus tersangka atas laporan hakim PTUN Sarpin Gustian.
"Saya heran, orang sekelas Syafii Maarif berupaya mengintervensi proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polri terhadap laporan warga negara. Tidak seharusnya seorang tokoh sekelas Buya Syafii mengintervensi proses yang sedang dijalankan Polri," kata Neta kepada wartawan di Jakarta, Sabut (18/7).
BACA JUGA: Mereka Berdialog Meminta Warga Muslim Mematuhi, Tiba-tiba Doorr... Jadi Rusuh
Apa yang dilakukan oleh Polri lanjutnya, sudah sesuai atau on the track. Langkah Polri memproses laporan Sarpin adalah langkah profesional dengan meminta keterangan Sarpin maupun kedua hakim KY yang dilaporkan dan memeriksa bukti-bukti yang ada.
"Lah ini kok malah menyalahkan? Apalagi sampai meminta Jokowi untuk memecat Kabareskrim," tegasnya.
BACA JUGA: Soal Rusuh Papua, Ini Permintaan Ketum Projo
Syafii Maarif harusnya memprotes langkah Polri, kalau Polri tidak bertindak jika ada laporan masyarakat, meski bukti-bukti dan segala yang dibutuhkan untuk menindaklanjuti sudah ada.
"Ini proses hukum, kalau semua bukti ada, yah harus ditindaklanjuti. Protes itu kalau semua bukti ada, tapi tidak ditindaklanjuti, baru itu benar," imbuhnya.
BACA JUGA: PNS Berpangkat Sama Bakal Terima Gaji Berbeda, yang Terbaik Bisa Kantongi Rp 27,5 Juta
Menurut Neta, langkah Syafii Maarif ini hanya penyakit paranoid terhadap polisi. Karena itu, Jokowi tidak perlu mendengarkannya. "Mereka ini sangat paranoid, mau polisi kerja atau tidak, mereka selalu mengkritik. Ini kan salah kaprah dan keblingrer ketika polisi mengerjakan tugasnya justru dikritik," tegasnya.
Neta menyarankan Syafii Maarif, kalau memang punya iktikad benar, maka seharusnya dia meloby Hakim Sarpin supaya menarik laporannya ke polisi. "Ini kan delik aduan, kalau aduanya dicabut, yah polisi tidak bisa menindaklanjuti. Jadi, yah lobi saja Sarpin supaya menarik gugatannya. Jadillah mediator untuk kedua belah pihak. Jangan menyalahkan Polri terus," pintanya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Terprovokasi, Polisi Sudah Kantongi Para Pelaku Kasus Tolikara
Redaktur : Tim Redaksi