Iqbal Bantah Terima Suap

Rabu, 17 September 2008 – 18:18 WIB
JAKARTA- Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Muhammad Iqbal, membantah menerima suapDia mengaku tidak mengetahui tas hitam dari Presiden Direktur First Media Billy Sundoro adalah uang senilai Rp 500 juta

BACA JUGA: Tuntaskan Kasus Suap KPPU



Lewat pengacaranya M Mukhlas, mantan Ketua KPPU ini malah menyebut isinya hanyalah bingkisan
"Dia nggak tahu kalau isinya itu uang

BACA JUGA: Jaminan Dibayar, Cekal Harus Dicabut

pak Iqbal disuruh jawab 7 pertanyaan," sebut Mukhlas, selepas mendampingi Iqbal diperiksa oleh penyidik KPK selama 21 jam


Meski diperiksa selama itu, Iqbal yang masih mengenakan pakaian batik cokelat seperti saat ditangkap KPK di Hotel Aryaduta Selasa malam, tampak segar dan sesekali menyungging senyuman

BACA JUGA: Penunggak Royalti Dideadline Jumat

Saat turun dari ruang pemeriksaan pukul 17.05 WIB, Iqbal sempat memeluk istrinya yang sejak semalam menunggunya di lobi KPKPria lulusan ITB ini kemudian dibawa penyidik KPK untuk dititipkan di Rutan Mapolrestro Jakarta Pusat

Belasan pertanyaan yang diajukan wartawan tak satupun dijawab IqbalSedangkan Billy, sampai pukul 17.45 WIB masih menjalani pemeriksaan di lantai 8 gedung KPKSebelumnya, Wakil Ketua KPK bidang Penindakan, Chandra M Hamzah, menyebutkan, terhitung Rabu ini,  Iqbal  ditahan selama 20 hari karena diduga telah menerima uang suap dari Billy.

Iqbal ditahan di Mapolrestro Jakarta Pusat adapaun Billy ditahan di Mapolrestro Jakarta BaratKeduanya menurut Chandra telah melanggar Pasal 5 ayat 1, Pasal 13, Pasal 12 AB, Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan KorupsiAsisten Billy, BD,  sopir Iqbal berinisial BR, dan G ofice boy Hotel Aryaduta, hingga saat ini statusnya masih saksiBilly menyuap Iqbal diduga terkait kasus yang tengah ditangani KPPU(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaji Ulang Pilihan Demokrasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler