jpnn.com -
JAKARTA—Enam kontraktor penunggak royalti batu bara diminta secepatnya membayar uang jaminan sebesar Rp 600 miliarTak tanggung-tanggung, batas waktu yang ditetapkan pemerintah sampai Jumat (19/9)BACA JUGA: Kaji Ulang Pilihan Demokrasi
Itu artinya, para penunggak tersebut hanya punya waktu tiga hari untuk menyelesaikan kewajibannyajpnn.com -
"Kami tidak mau berandai-andai
BACA JUGA: Target Deviden BUMN Tergantung Perekonomian
Ini kan masih ada tiga hari lagiDitegaskannya, uang jaminan Rp 600 miliar itu sesuai komitmen enam perusahaan batu bara yang telah ditandatangani dan diserahkan oleh BPKP
BACA JUGA: MK Bakal Setujui Capres Independen
Hanya saja hingga saat ini keenam perusahaan tersebut tidak memenuhi perjanjian yang sudah ditetapkan."Kita sudah menginformasikan rekening pemerintah pada keenam perusahaan sejak pekan laluKita diharapkan Jumat ini sduah ada realisasinya," tukas Hadiyanto(esy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Papua Diperiksa 4,5 Jam
Redaktur : Tim Redaksi