BACA JUGA: Target Deviden BUMN Tergantung Perekonomian
Karena itu, Forum Rektor Indonesia (FRI) merekomendasikan agar dilakukan kembali kajian terhadap sistem demokrasi yang tepat masyarakat Indonesia yang heterogenBACA JUGA: MK Bakal Setujui Capres Independen
DrBACA JUGA: Gubernur Papua Diperiksa 4,5 Jam
Demokrasi yang berkembang saat ini, lanjut ProfEdy, lebih banyak menonjolkan kepentingan individu, partai dan daerah ketimbang kepentingan masyarakat, bangsa dan negaraKarena itu, FRI menuntut agar dalam proses perumusan Undang-undang maupun peraturan pemerintah agar terlebih dahulu ada naskah akademik yang telah dikaji secara mendalam oleh para ilmuwan kampus dan kalangan profesional''Dengan demikian, UU tersebut teruji kehandalan maupun integritasnya.'' papar EdyMenurut FRI, munculnya berbagai persoalan terkait dengan proses penyusunan UU ditengarai kurangnya kajian ilmiah yang dilakukan secara independent oleh pihak yang berkompetent.
Pada kesempantan itu, Forum Rektor juga mengajak berbagai pihak untuk bersatu menggalang kekuatan dalam memberantas korupsi secara konsisten dan berkesinambungan''Kiprah KPK telah ditanggapi positif masyarakat, dan telah menumbuhkan harapan baru terciptanya bangsa Indonesia yang bersih.Namun sekarang yang perlu diwaspadai adalah suara suara dan gerakan perlawanan sebagai cerminan dari `corruptors fight back`," katanya.(JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... M Iqbal Kesandung Liga Inggris
Redaktur : Tim Redaksi