BACA JUGA: Pemerintah Diminta Talangi Lapindo
Direktur Komunikasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Junaidi mengungkapkan bahwa pengangkatan Muhammad Iqbal sebagai anggota komisi tersebut berdasar SK presiden
Hingga kini, lanjut Junaidi, Iqbal menerima kucuran gaji dari negara
BACA JUGA: Target Penempatan TKI Meleset
’’Tentu yang didapatkan hanya (gaji) pokok,’’ jelasnya. Demikian juga, fasilitas mobil dinas hingga kini belum dicabutBACA JUGA: Petinggi KPK Kunjungi Markas FBI
SK presiden, kata dia, memang menyebutkan nama yang tertera dalam SK itu mendapatkan kucuran dana dari APBNNamun, untuk tugas sehari-hari, komisi telah melimpahkan kepada komisioner yang lain’’Dalam penanganan perkara, sudah ada anggota yang lain menangani,’’ jelasnya.
Komisi pengawas masih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum sebagai dasar memecat IqbalSedikit banyak kasus tersebut memang berdampak terhadap psikologis para anggota KPPUMeski demikian, ujar Junaidi, jumlah laporan yang masuk ke komisi tetap berlimpahHingga akhir tahun, komisi menerima 233 laporan.
Seperti diberitakan, Muhammad Iqbal tertangkap tangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menerima satu tas berisi uang Rp 500 juta dari eksekutif Grup Lippo Billy SindoroPemberian uang tersebut diduga merupakan balas budi Billy terkait putusan KPPU dalam sengketa monopoli siaran liga InggrisBilly kini duduk di kursi pesakitan Pengadilan TipikorSementara Iqbal masih menunggu jadwal persidangan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi S.Pmengungkapkan bahwa komisi saat ini fokus menindaklanjuti setiap fakta yang muncul di sidangSalah satu di antaranya, dalam perkara dugaan suap itu, ada percakapan antara Iqbal dan komisioner lain, Tadjuddin Noer Said.
Kesaksian penyelidik KPK menyebutkan bahwa saat menangani kasus itu, Iqbal kerap kontak dengan Ana Maria Tri Anggraeni dan Benny Pasaribu’’Yang muncul kami tindaklanjuti, jangan sampai ada yang tercecer,’’ jelasnya
Usaha KPK menindaklanjuti perkara terlihat jelasSehari setelah persidangan Billy, KPK langsung memeriksa Muhammad IqbalUntuk bisa mengungkap kasus lebih jauh, kata Johan, penyidik tak bisa hanya berpegang pada satu alat bukti’’Kami tidak bisa hanya mendapatkan bukti percakapan telepon lalu kami anggap sudah cukupPerlu bukti lain yang menguatkan,’’ ungkapnya(git/iro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI-Polri Rutinkan Latgab Antiteror
Redaktur : Tim Redaksi