Pemerintah Diminta Talangi Lapindo

Bayar Ganti Rugi Korban Lumpur

Senin, 22 Desember 2008 – 02:02 WIB
SIDOARJO – Masalah ganti rugi korban lumpur Lapindo kembali diangkat ke permukaanKetua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mendesak pemerintah untuk memberikan dana talangan jika PT Lapindo tak sanggup membayarnya segera

BACA JUGA: Target Penempatan TKI Meleset

Dana talangan tersebut diambilkan dari APBN


Setelah itu, Lapindo wajib mengembalikannya

BACA JUGA: Petinggi KPK Kunjungi Markas FBI

”Dengan kata lain, penanganan lumpur ditangani pemerintah,” ucap Muhaimin dalam acara silaturhami di Kantor DPC PKB Sidoarjo, Minggu (21/12.

Lebih lanjut Muhaimin mengatakan, dana talangan itu hanya untuk mempercepat ganti rugi
Selama ini, dia menilai pembayaran dan pelunasan ganti rugi selalu dibenturkan pada persoalan krisis

BACA JUGA: TNI-Polri Rutinkan Latgab Antiteror

Karena itu, Lapindo berdalih tidak memiliki kemampuan untuk membayar”Dari situlah, pemerintah perlu mengambil alih dengan dana talangan,” katanya

Dia menegaskan, meski Lapindo mulai menyelesaikan ganti rugi, pemerintah tetap menyiapkan dana talangan tersebutDengan demikian, jika tiba-tiba Lapindo angkat tangan, pemerintah siap mengambil alih.

Namun, lanjut dia, ada batasan yang diberikan kepada Lapindo terkait pengembalian dana tersebutTapi, mekanismenya perlu dibahas tersendiriMenurut dia, yang terpenting saat ini adalah penyelesaian masalah akibat lumpur”Itu dulu yang dipikirkan,” ujar pria yang juga wakil ketua DPR itu

Wakil Bupati Sidaorjo Saiful Ilah berharap persoalan yang dialami warganya segera selesaiDia memahami kondisi Lapindo yang terkena krisis”Tapi, komitmen Lapindo menyelesaikan tanggung jawab tetap kami harapkan,” ujar dia
Hingga saat ini penyelesaian lumpur Lapindo masih terhambatPembayaran uang muka ganti rugi 20 persen tahap pertama kepada 12.094 berkas sudah diselesaikanPembayaran uang muka 20 persen tahap kedua 1.185 berkas masih berjalan.

Keterlambatan terjadi pada pelunasan 80 persenWarga yang memilih pembayaran tunai tidak kunjung dipenuhiHal itu membuat warga geram dan mengadu ke Presiden SBYAkhirnya muncul kesepakatan bahwa Lapindo melakukan pelunasan dengan cara mengangsurYaitu Rp 30 juta per bulan

Vice President Relation Lapindo Brantas Inc Yuniwati Teryana mengakui penanganan korban lumpur tidak seperti yang diinstruksikan pemerintahPenyebabnya, kondisi ekonomi yang tidak stabilHal itu menjadi kendala kelancaran penyelesaian korban lumpur saat ini”Sebab, pengaruhnya terhadap Lapindo luar biasa,” katanya

Terkait dana talangan, pihaknya menganggap bahwa itu bukan wewenangnyaYang dilakukan Lapindo saat ini adalah menyelesaikan persoalan lumpur sesuai yang diinstruksikan pemerintah(riq/nuq/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanura Yakin Sodok Tiga Besar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler