Iqbal Minta Tadjuddin Dijadikan Tersangka

Ancam Beberkan Keterlibatan Pihak Lain di Persidangan

Rabu, 24 Desember 2008 – 21:06 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mohammad Iqbal meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menetapkan koleganya di KPPU, Tadjudin Noer Said sebagai tersangka kasus suap monopoli hak siar Liga InggrisAlasannya, karena Iqbal mengaku dikenalkan ke Billy Sindoro oleh Tadjuddin.

Kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan selama tiga jam di KPK, Rabu (24/12), Iqbal mengatakan, selayaknya KPK tidak tebang pilih dalam kasus tersebut

BACA JUGA: KPK Isyaratkan Syahrial Oesman jadi Tersangka

"Kalau faktanya ada, kenapa tidak?," ujar Iqbal kepada.

Mantan anggota MPR periode 1999-2004 itu menambahkan, faktanya memang memang Tadjuddin berperan dalam mengenalkannya dengan bos First Media
"Faktanya kan yang mengenalkan saya ke pa Billy kan pak Tadjuddin,"ujarnya.

Karenanya pada kesempatan tersebut Iqbal sempat mengancam akan buka-bukaan di pengadilan, khususnya tentang keterlibatan komisioner KPPU lainnya yang terlibat suap dalam sengketa monopoli hak siar Liga Inggris

BACA JUGA: Adyaksa Siap-siap Back to Basic

"Kalau jadi saksi, saya akan beberkan semua fakta-faktanya
Jangan cuma dilihat pertemuan-pertemuannya yang ada saja

BACA JUGA: Pemondokan di Madinah Terbakar Lagi

Saya juga akan mengungkapkan bagaimana kondisi yang terjadi di lembaga (KPPU) terebut,"tegasnya.

Seperti diketahui, Iqbal tertangkap tangan oleh petugas KPK telah menerima uang Rp 500 juta dari Billy Sindoro di Hotel Aryaduta, Jakarta pada pada 16 September silam(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masyarakat Diminta Awasi Kepala Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler