jpnn.com, BAGHDAD - Pengadilan Irak menjatuhkan hukuman mati dengan cara digantung kepada 16 wanita asal Turki. Penyebabnya, mereka terbukti bergabung dengan ISIS.
Menurut hakim, para wanita tersebut mengaku menikahi pejuang ISIS atau memberi kelompok tersebut bantuan logistik. Bahkan ada di antara mereka yang terlibat langsung melakukan serangan teror.
BACA JUGA: Eks Punker Si Janda Putih ISIS Akhirnya Tewas
Para terpidana yang berusia antara 20 hingga 50 tahun ini tampil berpakaian hitam di pengadilan pidana pusat di Baghdad, Minggu (25/2). Empat di antaranya memiliki punya anak yang masih kecil.
BBC mengabarkan, saat ini setidaknya ada 560 wanita dan 600 anak telah ditahan di Irak karena dicurigai sebagai anggota atau kerabat pejuang ISIS. Banyak di antaranya yang masih menunggu untuk diadili. (mel/rmol)
BACA JUGA: Benteng Terakhir ISIS Berhasil Direbut
BACA JUGA: Paman Jalal Sang Pemersatu Irak Telah Pergi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejarah Naik Turun Hubungan Kurdi-Irak
Redaktur & Reporter : Adil