Kedutaan Besar RI di Tehran, Iran, mengatakan terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk memastikan keberadaan dan kondisi dua warga Indonesia yang menjadi anak buah kapal yang ditahan Iran.
Dalam laporan sebelumnya diketahui ada dua awak kapal asal Indonesia di kapal Hankook Chemi, sebuah kapal tanker kimia berbendera Korea Selatan yang ditahan pihak otoritas Iran, Senin kemarin.
BACA JUGA: Thailand Pernah Jadi Contoh Sukses Penanganan COVID, Kini Tak Ada yang Istimewa
Dalam pernyataannya, KBRI Tehran mengatakan sudah mengeluarkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Iran untuk meminta klarifikasi keberadaan dan meminta akses untuk melakukan komunikasi dengan kedua warga Indonesia tersebut.
Disebutkan jika pihak dari Kementerian Luar Negeri Iran telah mengunjungi kapal Hankook Chemi.
BACA JUGA: Kemenlu Harus Segera Menyelamatkan 2 WNI yang Ditahan Pasukan Revolusi Iran
"[Kemenlu Iran menyatakan] seluruh kru termasuk kedua WNI ABK saat ini berada dalam kondisi baik dan sehat," demikian pernyataan KBRI Tehran yang diunggah Rabu kemarin (06/01).
Diketahui kapal tanker kimia tersebut ditahan Pengawal Revolusi Iran di Teluk Persia.
BACA JUGA: Jenis Baru Virus Corona Ditemukan di Perth, Mampukah Rumah Sakit Mengatasinya?
Para awak dalam kapal tersebut diketahui berasal dari Indonesia, Korea Selatan, Vietnam, dan Myanmar.
Penahanan kapal terjadi di tengah ketegangan antara Iran dan Korea Selatan terkait dengan pembekuan dana Iran di bank-bank Korea Selatan akibat sanksi dari Amerika Serikat.
Namun, beberapa media di Iran, termasuk kantor berita Tasnim, melaporkan alasan Pengawal Revolusi Iran menahan kapal karena dianggap telah mencemarkan kawasan Teluk dengan bahan kimia. Kapal ditahan karena 'mengulangi pelanggaran' lingkungan
Rabu kemarin, Kementerian Luar Negeri Iran menyerukan agar Korea Selatan bertindak logis dan bertanggung jawab dalam menangani penahanan kapal tersebut.
"Seperti yang diumumkan sebelumnya, masalah dengan kapal Korea Selatan itu sepenuhnya teknis," ujar juru bicara Menlu Iran, Saeed Khatibzadeh, seperti yang dikutip ABC Indonesia dari situs Tasnim.
"Seperti semua negara, Republik Islam Iran sangat sensitif dalam melindungi lingkungan perairannya dan menangani setiap pelanggaran sesuai dengan hukum," kata Menlu Saeed.
"Sebagai otoritas yang bertanggung jawab atas masalah ini, Pelabuhan dan Organisasi Maritim Iran secara profesional mencoba menawarkan bantuan yang diperlukan kepada kapal dan awaknya, dan akan menginformasikan kepada publik tentang hal itu," katanya.
Media tersebut juga melaporkan kapal tanker tersebut membawa 7.200 ton bahan kimia dan penahanan dilakukan karena mengulangi pelanggaran peraturan lingkungan.
Sementara itu Korea Selatan mengatakan akan mengirimkan delegasi untuk membebaskan kapal yang ditahan bersama 20 awak kapalnya.
Kapal Hankook Chemi sedang berlayar dari Jubail, Arab Saudi menuju Fujairah di Uni Emirat Arab, saat didekati oleh Pengawal Revolusi, menurut Ri Il-su, pihak dari perusahaan DM Shipping Co., yang memiliki kapal tersebut.
Kemudian mereka memaksa kapal untuk mengubah arah dan berlayar ke Iran, seperti yang dilaporkan New York Times.
"Pasukan Iran mengatakan mereka datang untuk penyelidikan, tetapi tidak menjawab pertanyaan tentang apa penyelidikan itu," kata Ri kepada New York Times.
Pemilik kapal juga mengaku jika komunikasi kapal dengan pihaknya telah diputus, namun mereka tetap menerima pemberitahuan keamanan anti pembajakan kapal yang dikirim kapten ke markas kapal.
Penahanan kapal tanker juga terjadi di hari yang sama ketika Iran mengumumkan kembali melakukan pengayaan uranium 20 persen di fasilitas nuklir bawah tanah.
Artinya, Iran telah melanggar kesepakatan nuklir tahun 2015 dengan negara-negara adidaya dan kemungkinan mempersulit usaha yang akan dilakukan Presiden terpilih Amerika Serikat, Joe Biden untuk kembali berunding dengan Iran.
Artikel ini diproduksi oleh Erwin Renaldi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Benarkah Banyak RS Indonesia Terlalu Cepat Menyatakan Kematian karena COVID-19