jpnn.com, SEMARANG - Ratusan warga Jawa Tengah (Jateng) anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang terlibat insiden bentrok di Mapolda Jawa Barat diantar pulang ke rumah masing-masing.
Namun, sebelumnya mereka didata terlebih dahulu di Direktorat Kriminal Reserse Umum (Direskrimum) Polda Jateng.
Terdapat 168 anggota GMBI yang diboyong dari Bandung ke Polda Jateng, Jumat (28/1). Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menyatakan ratusan anggota GMBI itu akan dikawal oleh kapolres masing-masing daerah.
“Nanti akan dikawal dan diantarkan sampai rumah masing-masing," kata Irjen Ahmad Luthfi di hadapan massa GMPI, Jumat (28/1).
BACA JUGA: Ketua Umum GMBI Tersangka Kericuhan
Orang nomor 1 di Polda Jateng itu juga mewanti-wanti ratusan massa GMBI tak mengulangi aksi serupa. "Bisa melaksanakan untuk tidak melanggar hukum?" ucap Irjen Luthfi.
"Bisa," sahut massa secara kor untuk merespons pertanyaan polisi yang sarat pengalaman soal intelijen itu.
BACA JUGA: Mbak R Diduga Disetubuhi Oknum Polisi, Irjen Ahmad Luthfi Meradang, Kasat Reskrim Dicopot
Irjen Luthfi menjelaskan ada aturan tentang tata cara menyampaikan pendapat di muka umum. Oleh karena itu, aparat kepolisian selalu hadir di sekitar aksi demonstrasi demi melindungi pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi.
“Jangan kamu rusuhi, sehingga aspirasi anda itu terjaga, tidak menyalahi undang-undang," kata Irjen Luthfi.
Mantan Kapolresta Surakarta itu menegaskan pihak yang menyampaikan aspirasi juga harus menghormati etika dan moral yang berlaku di masyarakay.
“Contoh dalam hal berkata-kata tidak boleh misuh, menghujat, memaki-maki," imbuhnya.
Luthfi kembali menegaskan bahwa hal utama dalam menyampaikan pendapat yaitu harus mengedepankan persatuan dan kesatuan. "Tidak boleh anda berkonflik dengan ormas yang lain," tegasnya.
Polda Jateng telah mendata semua anggota GMBI yang diboyong dari Polda Jabar itu. Mereka berasal dari berbagai daerah, antara lain, Purbalingga (46 orang), Pekalongan (24 orang), Cilacap (20 orang), Rembang (3 orang), Kebumen (3 orang), Banjarnegara (6 orang), Brebes (12 orang), Tegal (7 orang), Kendal (4 orang), Pemalang (5 orang), serta Banyumas dan Pati masing-masing 1 orang.
Sebelumnya, massa GMBI menggelar aksi di Mapolda Jawa Barat, Kamis (27/1), guna menyuarakan aspirasi soal penanganan kasus kematian anggotanya dalam bentrok antar-ormas pada Novemmber 2021. Namun, unjuk rasa itu berujung ricuh.(mcr5/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 731 Anggota GMBI Ditangkap, Sejumlah Tokoh Ikut Diamankan
Redaktur & Reporter : Antoni