jpnn.com - BANJARMASIN - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Satgas itu dibentuk dalam rangka menghadapi musim kemarau tahun ini yang diprediksi lebih kering, sehingga rawan terjadinya karhutla.
BACA JUGA: Mendarat di Riau, Jokowi Langsung Pimpin Ratas Soal Karhuta
"Satgas ini untuk mengoptimalkan upaya penegakan hukum agar setiap kejadian karhutla bisa diproses pidana secara tegas," kata Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian R. Djajadi di Banjarmasin, Kalsel, Selasa (24/1).
Tak hanya di level polda yang dikomando Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Irjen Andi Rian juga menginstruksikan para kasatwil di polres jajaran agar mempersiapkan dengan betul kesiapan dalam menghadapi karhutla.
BACA JUGA: 4 Kasus Karhutla Diusut Polres Ketapang, 2 Terduga Pelaku Diamankan
Mantan direktur tindak pidana umum Bareskrim Polri itu meminta segera lakukan koordinasi dengan instansi terkait dan perusahaan untuk mengingatkan agar tidak boleh melakukan pembakaran untuk membuka lahan.
"Kalau sampai terjadi karhutla segera ditindaklanjuti sesuai hukum," ungkap jenderal bintang dua itu.
BACA JUGA: Irjen Andi Rian Tegaskan tidak Ada Ruang untuk Tambang Ilegal di Kalsel
Irjen Andi Rian mendorong terbentuknya satgas di masyarakat untuk menanggulangi jika sampai terjadi karhutla.
Adapun tugasnya melakukan pemadaman menggunakan alat sederhana apabila muncul titik api di wilayahnya, sekaligus mempermudah koordinasi dengan petugas termasuk berperan aktif dalam upaya pencegahannya.
"Antisipasi dan penanggulangan karhutla ini menuntut kesiapan dan kesigapan kita semua, mari bersinergi untuk mencegah bencana kabut asap dari kebakaran lahan," pungkas Irjen Andi Rian. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi