jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri masih enggan menjelaskan motif penembakan di balik pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan saat ini motif penembakan masih didalami oleh tim khusus (timsus).
BACA JUGA: Kamaruddin Sebut 31 Polisi yang Diperiksa Karena Kasus Brigadir J Harus jadi Tersangka
Jenderal bintang dua itu menyebut perihal motif merupakan materi penyidikan.
"Motif materi sidik (penyidikan, red) masih didalami," kata Dedi lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Rabu (10/8).
BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Otak Pembunuhan, Ayah Brigadir J Bercerita, Menyayat Hati
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan untuk mengetahui motif penembakan, timsus masih melakukan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan saksi lainnya.
"Motif atau pemicu terjadi peristiwa penambakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi termasuk terhadap Ibu PC (Putri Candrawathi, red)," kata Listyo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8) malam.
BACA JUGA: Kasus Brigadir J, Menangani Ibu Hamil Sulit Melahirkan, Plong Selasa Malam
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal, dan KM dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.
Mereka diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya penjara 20 tahun.
Sementara untuk Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Insiden berdarah itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kamaruddin Membocorkan Motif Pembunuhan Brigadir J, Mencengangkan
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama