Irjen Dedi Pastikan Propam Polri Mengawasi Proses Hukum terhadap Bripda Randy 

Senin, 06 Desember 2021 – 22:00 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Divis Profesi dan Pengamanan Polri bakal mengawasi proses hukum terhadap oknum polisi Bripda Randy Bagus Sasongko yang terlibat dalam kasus bunuh diri seorang mahasiswi bernama Novia Widyasari Rahayu.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Div Propam bakal melakukan pengawasan dan kontrol, sehingga penanganan kasus itu sesuai dengan hukum yang berlaku. 

BACA JUGA: Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari, Bripda Randy Terancam PTDH dan Pidana

"Propam Polri melakukan quality control, bagaimana penerapan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dari propam kaitannya dengan sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri)," ujar Dedi kepada wartawan, Senin (6/12).

Seperti diketahui, Polres Mojokerto, Polda Jawa Timur, telah menetapkan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko sebagai tersangka dalam kasus aborsi yang dialami mantan pacarnya, Novia Widyasari Rahayu (23). Kini, Bripda Randy yang diketahui bertugas sebagai anggota Polres Pasuruan itu sudah ditahan.

BACA JUGA: Sahroni: Usut Juga Dugaan Novia Widyasari Diperkosa Bripda Randy

Irjen Dedi Prasetyo menambahkan penanganan kasus yang menjerat Bripda Randy itu bakal diawasi sebaik mungkin. 

Selain dari Propam Polri, ujar Irjen Deni, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim juga melakukan pengawasan. 

BACA JUGA: Kematian Novia Widyasari, Kalimat Kombes Gatot soal Bripda Randy Tegas Banget

"Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim lakukan pengawasan terkait tindak pidana yang dilakukan oleh R itu sesuai dengan norma yang berlaku. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata jenderal bintang dua ini. 

Kasus ini bermula dari kematian Novia Widyasari Rahayu yang sengaja bunuh diri dengan meminum racun di samping pusara mendiang ayahnya.

Novia sengaja mengakhiri hidup karena depresi setelah diduga diperkosa dan dihamili oleh Bripda Randy. 

Tak sampai di situ, Novia juga dipaksa melakukan aborsi.

Setelah kasus ini viral, Polda Jatim langsung menjemput Bripda Randy. 

Dia juga sudah menjadi tersangka kasus aborsi dan kini ditahan. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler