jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Dedi Prasetyo mengerahkan personel khusus untuk memberantas jaringan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Irjen Dedi juga menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat tim khusus itu.
BACA JUGA: Pinjol: Euforia Presiden dan Derita Rakyat
"Saya berharap dengan adanya tim terpadu ini dapat selalu bersinergi untuk memberantas segala bentuk kejahatan pinjaman online ilegal di Provinsi Kalteng," kata Dedi saat meluncurkan tim terpadu pemberantasan pinjaman online ilegal di Lapangan Barigas Polda Kalteng, Senin (18/10).
Eks Karopenmas Divisi Humas Polri itu juga menilai pertumbuhan industri pinjol ilegal diikuti dengan banyaknya tindak kejahatan berupa penipuan yang merugikan masyarakat bawah.
BACA JUGA: Arief Poyuono: Enggak Perlu Kesal Menyikapi Pinjol, Kangmas Jokowi
Dia mengatakan banyak anggota masyarakat tertipu dan terjerat bunga tinggi dari pinjol ilegal.
Oleh karena itu, jenderal Polri bintang dua itu membentuk tim terpadu yang berisi 83 personel Polda Kalteng serta penguatan dari OJK Kalteng sebanyak sebelas orang.
BACA JUGA: Kalimat Albertus Sumbogo saat Dipanggil ke DPP PDIP, Anda Mungkin Kaget
Mereka bertugas memberantas pinjaman online ilegal untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat secara maksimal di Provinsi Kalteng.
"Saya berharap semuanya dapat kami raih dengan kerja sama yang baik antara instansi terkait," kata dia.
Dalam kegiatan tersebut, hadir juga Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng Otto Fitriandy dan Dirreskrimsus Kombes Bonny Djianto. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fathan Sinaga