Irjen Dedi Sebut Khilafatul Muslimin Berpotensi Makar, Begini Penjelasannya

Selasa, 07 Juni 2022 – 21:35 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberi keterangan di Mabes Polri, Selasa (7/6). Foto: Dok Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri mengungkap pihaknya telah menangkap empat pimpinan Khilafatul Muslimin. Keempat tersangka itu ditangkap di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Lampung.

Pemimpin Khilafatul Lampung yaitu Abdul Qadir Hasan Baraja yang ditangkap pada Selasa (7/6).

BACA JUGA: Antipancasila, Khilafatul Muslimin Bakal Disikat, Simak Kalimat Kombes Hengki

Adapun tiga lainnya, yakni GZ, DS, dan AS yang notebene Khilafatul Muslimin tingkat cabang dan ranting Jateng.

Keempat orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Seusai Tangkap Abdul Baraja, Polda Metro Jaya Usut Sumber Dana Khilafatul Muslimin

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan modus yang dilakukan Khilafatul Muslimin Jawa Tengah ialah berkonvoi menggunakan kendaraan roda dua.

Aksi konvoi itu dengan membawa selembaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan. 

BACA JUGA: Kombes Hengki: Khilafatul Muslimin Organisasi Besar, Ada 23 Kantor Wilayah

"Yang diduga memuat berita bohong atau belum pasti yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar," kata Dedi kepada dalam keterangannya, Selasa (7/6).

Dedi mengatakan aksi kelompok Khilafah Muslimin Jateng itu pada Minggu (29/1) di Jalan Desa Keboledan, Wanasari, Brebes.

Konvoi tersebut diikuti 20 pemotor dengan berboncengan dua.

"Diketahui bahwa konvoi tersebut membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat Islam, khususnya Kabupaten Brebes untuk mengikuti ideologi khilafah," ujar Dedi.

Di sisi lain, lanjut Dedi, pihaknya sedang mendalami keterlibatan Abdul Qadir terkait konvoi motor Khilafatul Muslimin di Jakarta Timur.

Konvoi pemotor itu dilakukan pada Minggu (29/5).

"Dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait kegiatan motor beratribut khilafah di Cawang, Jakarta Timur," ujar Dedi.

Menurut Dedi, Abdul telah mengajak untuk mengubah ideologi Pancasila dengan khilafah.

"Ini bertentangan dengan peraturan serta perundang-undangan yang ada di Indonesia," ujar Dedi.

Perwira tinggi Polri itu mengatakan kegiatan konvoi tersebut dimuat dalam website dan buletin bulanan milik Khilafatul Muslimin.

Pada website itu, kelompok tersebut menginginkan khilafah sebagai ideologi untuk menggantikan Pancasila.

Sebab, khilafah diklaim bisa memakmurkan bumi dan menyejahterakan umat. 

Karena itu, Polda Metro Jaya menangkap Abdul Qadir di Bandar Lampung.

"Kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum," kata Dedi.

BACA JUGA: Dodi Sahputra Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

Atas perbuatan mereka, keempat tersangka dijerat  Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 82 A jo Pasal 59 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemimpin Khilafatul Muslimin Masih Bisa Tersenyum Saat Ditangkap Polisi


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler