jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mencopot AKP Oky Bekti Wibowo dari jabatannya sebagai Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota.
Pencopotan itu buntut kasus dugaan penyalagunaan narkoba.
BACA JUGA: Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti Ditangkap, Kini Ditangani Polda Metro, Kasus Apa?
Adapun pencopotan AKP Oky tertuang dalam surat telegram bernomor ST/588/XII/2021.
Surat telegram itu terkait pemberhentian dari pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Bripka Aries Dipecat, AKBP Hery: Semoga jadi Pelajaran Bagi Seluruh Personel
"AKP Oky Bekti Wibowo SH NRP 76100038 Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya," tulis ST itu, Rabu (29/12).
Mutasi itu dilakukan dalam rangka pemeriksaan atas kasus yang menyeret AKP Oky.
BACA JUGA: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti ditangkap karena diduga terlibat kasus penyalagunaan narkotika.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim membenarkan informasi tentang penangkapan AKP Oky. Bekti.
Informasi yang dihimpun penangkapan itu dilakukan pada Selasa (28/12/2021) kemarin.
Hanya saja, Kompol Abdul tidak memerinci perihal penangkapan dan jenis narkoba yang menyeret nama Kapolsek Sepatan itu.
BACA JUGA: Istri Ogah Rujuk, Pria di Surabaya Ini Malah Berbuat Biadab Terhadap Anak, Kemudian Direkam
Namun, dia menyebut kasus itu sudah dilimpahkan ke Propam Polda Metro Jaya. (cr3/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama