Irjen Fadil Imran Geram, 2 Gangster di Depok Langsung Ditangkap, Tampang Pelakunya Nih

Jumat, 11 Maret 2022 – 19:16 WIB
Penampakan para gangster pelaku penganiayaan dan penyerangan tiga warga di Pancoran Mas, Depok saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap para gangster dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat pada Minggu (6/3) sekitar pukul 01.00 WIB.

Korban dalam kasus tersebut berjumlah tiga orang, yakni S, IM, dan IS.

BACA JUGA: Soal Kasus Begal Ibu Hamil di Bekasi, Kombes Zulpan: Pak Kapolda yang Menyampaikan Besok

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus tersebut mendapat atensi khusus dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

"Kapolda turun langsung ke lapangan berikan asistensi dan pengarahan kepada anggota," kata Zulpan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (11/3).

BACA JUGA: Viral! Pengacara vs Kapolres Tangsel Adu Mulut, Ternyata Soal Ini

Total ada 14 pelaku dalam kasus itu. Hingga kini, masih ada tujuh orang masih menjadi buronan polisi.

"Ada beberapa tersangka DPO, yakni tujuh tersangka," kata Zulpan.

BACA JUGA: Irjen Fadil Inginkan Operasi Khusus, Kombes Tubagus Tegaskan Tugas Reskrimum

Adapun dalam jumpa pers berlangsung, hanya lima pelaku yang ditampilkan, sedangkan dua lainnya positif Covid-19.

"Ditampilkan enggak tujuh, karena dua positif Covid-19," kata Zulpan.

Perwira menengah Polri itu mengatakan korban penganiayaan merupakan Geng Kresek, sedangkan kelompok pelaku ialah Geng PC2CR.

Insiden bermula saat Geng PC2CR mencari musuh di Cagara Alam, Pancoran Mas.

Konon, para tersangka melihat korban IM sedang nongkrong.

"Korban langsung diserang dan dibacok salah satu tersangka dan dilakukan penyerangan hingga korban luka," kata Zulpan.

Tak sampai di situ, para pelaku kemudian mencari sasaran lain dengan target Geng Turki.

"Ketemu IM, tersangka mengira anggota Geng Turki dan diserang tersangka M," kata Zulpan.

Penyerangan pun berlanjut. Para tersangka kemudian membantai IS di warung.

"Ada korban IS duduk di warung diserang tersangka RA dan A," kata Zulpan.

Menurut Zulpan, kasus tersebut menjadi perhatian. Sebab, para pelaku masih berusia di bawah 20 tahun.

"Para pelaku usia rata-rata di bawah usia 20 tahun," kata Zulpan.

Polisi juga turut menyita sejumlah senjata tajam dari kasus pengeroyokan tersebut.

Di antaranya, empat buah celurit empat pedang, beberapa barang lain ikat pinggang, dan pakaian. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begal Makin Marak, Irjen Fadil Imran Geram, Para Kapolsek Harus Baca Ini


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler