Irjen Fadil Minta Anak Buahnya Jangan Kendor : Gelorakan!

Minggu, 18 April 2021 – 17:23 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selama Ramadan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta jajarannya untuk tidak kendor merazia pengendara yang menggunakan motor berknalpot blong.

"(Razia) ini akan terus kami gelorakan agar Jakarta pada malam hari situasinya indah dan tenang," kata Fadil di Jakarta, Minggu.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Tangkap 5 Perampok Bermodus Polisi Gadungan

"Kalau istirahat dengan situasi yang tenang akan berbeda, jika beribadah tanpa ada suara knalpot yang bising juga akan berbeda."

Dia mengatakan para pengendara motor yang masih nekat menggunakan knalpot tidak sesuai standar yang menimbulkan polusi suara akan dikenakan sanksi tilang sebesar Rp250 ribu.

BACA JUGA: Tegas, Irjen Fadil Imran Bakal Tindak Sahur On The Road

"Bagi mereka yang berkendara khususnya yang menggunakan knalpot bising itu bisa dikenakan pasal 285 Undang-Undang Lalu Lintas," tambah dia.

Adapun bunyi Pasal 285 ayat 1 UU LLAJ adalah sebagai berikut:

BACA JUGA: Gandeng Interpol, Polri Akan Terbitkan DPO untuk Pria Mengaku Nabi ke-26

Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Sebelumnya, sebanyak 34 kendaraan roda dua terjaring Operasi Keselamatan Jaya 2021 yang dilaksanakan di sekitar wilayah Jalan Sudirman-Thamrin dan Monas, Jakarta Pusat pada Minggu dini hari.

Fadil juga mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Jaya 2021 yang juga dimaksudkan sebagai langkah preemtif dan preventus untuk mencegah terjadinya tawuran antarkelompok.

Kapolda Metro Jaya juga menggunakan kesempatan tersebut untuk menyosialisasikan kebijakan larangan mudik, mengingat situasi pandemi COVID-19 yang masih belum berakhir. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selamat dari Serangan KKB, Suku Dambet Gelar Ritual Bakar Batu


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler