jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok, Jumat (12/8) sore.
Pemeriksaan tersebut dalam kapasitas Sambo sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat atau J.
BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Mengakui Paling Bertanggung Jawab atas Kematian Brigadir J
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan dalam satu ruangan khusus yang berisi dirinya, Irjen Sambo, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, dan Choirul Anam.
Menurut Taufan, dalam permintaan keterangan atau pemeriksaan tersebut, ada beberapa hal yang diperoleh.
BACA JUGA: Wahai Kapolri, Ini Sikap Pak Jokowi soal Misteri Motif Pembunuhan Brigadir J
“Pertama adalah pengakuan saudara FS bahwa dia aktor utama dari peristiwa ini. FS mengakui sejak awal dialah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, atau mendisinformasi beberapa hal,” ucap Taufan.
Akibat rekayasa Irjen Sambo tersebut, skenario awalnya terbangun insiden tembak menembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E.
BACA JUGA: Seusai Jumpa Ferdy Sambo, Petugas LPSK Disodori 2 Amplop untuk Berdua, eh Tipis
“Namun kemudian diakuinya itu hasil rancangan FS sendiri dan mengakui bahwa dia bersalah dalam tindakannya,” ucap Damanik
Pati Yanma itu pun menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak termasuk Komnas HAM dan masyarakat Indonesia atas tindakannya.
Dia juga mengaku sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas peristiwa 8 Juli 2022 itu.
“Kami harap nanti proses penyidikan dan selanjutnya sampai persidangan bisa hasilkan satu keputusan peradilan yang seadil-adilnya. (mcr4/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Pembunuhan Brigadir J, Taufan: Timsus Sudah Menemukan...
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi