jpnn.com, JAKARTA - Tim khusus (Timsus) Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti pun memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam menuntaskan kasus tersebut.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Tersangka, Komjen Agus Tegas Sampaikan Kalimat Ini
"Saya apresiasi keberanian dan ketegasan Kapolri dalam mengusut kasus ini, termasuk keputusan institusi Polri dalam menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka," kata LaNyalla, dalam keterangan tertulis, Selasa (9/8).
Menurut dia, ketegasan Listyo Sigit menetapkan mantan Kadiv Propam itu sebagai tersangka dalam kasus menunjukkan bahwa Polri bersungguh-sungguh mengungkap kasus yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo dan sorotan tajam masyarakat.
BACA JUGA: Penyidik Geledah Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ikut Menyaksikan
Dia menilai proses hukum secara jujur dan transparan itu akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap nama baik lembaga Polri ketika sekarang citra Polri sangat terpuruk.
"Pengungkapan dan penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J ini bisa mengembalikan persepsi buruk Polri di masyarakat," ujar dia.
BACA JUGA: Ini Peran Ferdy Sambo Cs di Kasus Penembakan Brigadir J
Menurut LaNyalla, penyelesaian kasus tersebut akan menunjukkan bahwa Presisi Polri bukan hanya jargon, melainkan diimplementasikan secara nyata.
"Presisinya Polri bukan sekadar jargon, tetapi implementasinya nyata," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Ferdy Sambo pun sudah ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, sejak Sabtu (6/8) malam. (Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin: Dugaan Pelecehan Seksual Gugur
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian