jpnn.com, JAKARTA - Nelson Simanjuntak menanggapi pernyataan Irjen Ferdy Sambo yang menyinggung soal tindakan Brigadir J kepada istri dan keluarga eks Kadiv Propam Polri itu.
Nelson selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan pernyataan Irjen Ferdy Sambo menunjukkan bahwa jenderal bintang dua tersebut menganggap Brigadir J bersalah.
BACA JUGA: Pria Ini Bilang Kapolri Tidak Main-Main, Fakta Kematian Brigadir J Akan Terungkap
"Masih ada di batin dia (Irjen Ferdy Sambo) bahwa anak itu (Brigadir J) salah, kan, begitu," kata Nelson kepada JPNN.com, Kamis (4/8) malam.
Kendati demikian, Nelson menambahkan pihak keluarga bakal terus mengawal dan mengikuti proses hukum kasus tersebut yang masih berjalan.
BACA JUGA: Soal Kematian Brigadir J, Arief Poyuono: Kapolri Pasti Menjaga Muruah Jokowi
"Kami tunggulah, proses hukum proses peradilan ke depan, kami tidak diam sampai di situ, tetapi hukum itu harus berjalan," ujar Nelson.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo memohon maaf kepada Polri atas insiden kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya.
BACA JUGA: Buntut Kasus Brigadir J, Kapolri Sebut 4 Perwira Diamankan di Tempat Khusus
Jenderal bintang dua tersebut menyampaikan permohonannya itu di depan awak media, saat tiba di lobi Bareskrim Polri, Kamis (4/8) sekitar pukul 09.55 WIB.
Irjen Ferdy Sambo datang ke Bareskrim untuk diperiksa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kasus itu sendiri telah memunculkan tersangka, yakni Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi (Polri) terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," kata Pak Sambo.
Eks Kadiv Propam Polri kelahiran Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, 9 Februari 1973 ini juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya
Brigadir J.
"Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun, semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yosua kepada istri dan keluarga saya," katanya. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ferdy Sambo Berbelasungkawa, Respons Keluarga Brigadir J Menohok
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dean Pahrevi