Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Hendardi: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Lulus Ujian Terberat

Rabu, 10 Agustus 2022 – 16:19 WIB
Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi menanggapi penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Ilustrasi. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua SETARA Institute Hendardi merespons penetapan Irjen Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (9/8) kemarin.

Menurut Hendardi, penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolri telah membuktikan diplomasi kejujuran, transparansi, dan kinerja berbasis data telah mengantarkan pada kesimpulan dan fakta dengan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi pembunuhan atas Brigadir J yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri itu.

BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Tersangka, M Qodari: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Makin Tinggi

“Pada awalnya Polri sempat terkesan sangat berhati-hati, karena peristiwa tersebut menyangkut perwira tinggi Polri yang juga berprestasi dan adanya suatu upaya menghalangi proses penegakan hukum (obstruction of justice),” ujar Hendardi dalam keterangan tertulis pada Rabu (10/8/2022).

Hendardi menilai semburan informasi menyangkut kasus ini yang sangat masif membuat proses penyidikan sempat terhambat.

BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo jadi Tersangka, Bamsoet: Jangan Ada yang Ditutupi

“Di tengah menurunnya kepercayaan publik pada institusi Polri, kasus ini sungguh menjadi ujian terberat bagi Kapolri, meskipun akhirnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo lulus dari ujian tersebut,” ujar Hendardi.

Hendardi menegaskan pengungkapan keterlibatan Ferdy Sambo dalam peristiwa pembunuhan ini menjadi pembelajaran sangat penting bahwa oleh faktor-faktor tertentu, anggota Polri dan juga penegak hukum lainnya, dapat saja terlibat suatu perbuatan yang melanggar hukum.

BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Sudah Tersangka, Komnas HAM Tetap akan Periksa Putri Chandrawathi

“Dalam sebuah korps, naughty cop dan clean cop akan selalu ada, tetapi sebagai sebuah instrumen penegakan hukum, institusi Polri tetap harus menjalankan tugas legal dan konstitusionalnya menegakkan keadilan,” tegas Hendardi.

Dia mengingatkan Polri harus diawasi dan dikritik, tetapi sebagai sebuah mekanisme tentu harus dipercaya.

Hendardi mengatakan langkah maju Polri dalam penanganan kasus ini telah memutus berbagai spekulasi dan politisasi yang mengaitkan peristiwa ini dengan banyak hal di luar isu pembunuhan itu sendiri..

Meskipun motif pembunuhan itu mungkin belum terungkap, kata Hendardi, tetapi penetapan tersangka atas Ferdy Sambo telah memusatkan kepemimpinan penyidikan Polri mengalami kemajuan signifikan dan memutus politisasi oleh banyak pihak yang berpotensi menimbulkan ketidakstabilan politik dan keamanan.

“Capaian ini bukan hanya ditujukan untuk menjaga citra Polri semata, tetapi yang utama menunjukkan bahwa kinerja instrumen keadilan ini masih bekerja dan dipercaya,” ujar Hendardi.(fri/jpnn)

BACA JUGA:

Jelang Sidang Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai, Komnas HAM: Bagaimana Menghadirkan Saksi?

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler