Irjen Johanis Asadoma Bakal Menindak Tegas Pelaku Kejahatan Asusila

Jumat, 25 November 2022 – 10:15 WIB
Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma (tengah) memberikan pernyataan pers di Kupang, NTT, Kamis (24/11/2022). ANTARA/Kornelis Kaha

jpnn.com - KUPANG - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Johanis Asadoma menyatakan pihaknya akan bertindak tegas apabila menemukan pelaku kejahatan asusila.

Sebagai mantan kepala Divisi Hubinter Mabes Polri, Johanis juga menceritakan bahwa di sejumlah negara berkembang, kasus pencabulan menjadi perhatian khusus.

BACA JUGA: Tampang Guru Tersangka Pencabulan 23 Siswi SMP, Pengakuannya Bikin Marah

Para pelaku kejahatan itu diberikan sanksi tegas untuk memberikan efek jera.

Kapolda mengatakan itu untuk merespons maraknya kasus pencabulan terhadap anak-anak perempuan di NTT. Johanis mengatakan bahwa orang tua memiliki peran penting menjaga anak-anaknya supaya tidak menjadi korban asusila.

BACA JUGA: Berbuat Asusila, 2 Honorer Puskesmas di Cirebon Dipecat

"Orang tua punya peran yang penting untuk menjaga anak-anaknya, khususnya yang perempuan, agar tidak mudah menjadi korban dalam kasus pencabulan atau asusila lainnya," kata Johanis di Kupang, Jumat (25/11).

Irjen Johanis mengaku kaget saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sikka beberapa waktu lalu, dan melihat langsung banyak tahanan pelaku pencabulan di Polres Sikka.

BACA JUGA: Istri Ferdy Sambo Mengotot Sebagai Korban Asusila, Mudzakkir Merespons, Jleb

"Bayangkan saja dari 22 orang tahanan, setengahnya justru akibat kasus pencabulan. Ini sangat mengkhawatirkan dan memang sangat tinggi," kata matan kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri itu.

Johanis menyebutkan beberapa daerah di NTT juga terdapat kasus asusila cukup tinggi.  Oleh karena itu, perlu kerja berbagai pihak dalam menangani isu tersebut.

Lebih lanjut dia menambahkan, kepedulian dan pengawasan orang tua terhadap anak perempuan adalah faktor utama dalam mencegah kasus asusila.

Dia memperingatkan orang tua untuk tidak mudah percaya kepada orang lain dalam merawat atau menjaga anak karena dikhawatirkan terjadi hal tidak diinginkan.  (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler