Irjen Kemenag: SPI Kuat, PTKN Hebat, Kementerian Agama Lebih Baik

Jumat, 17 November 2023 – 09:50 WIB
Diseminasi hasil penguatan kapabilitas SPI tahun 2023 dan launching penguatan SPI tahun 2024, Kamis (16/11). Foto: Humas Kemenag

jpnn.com - JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal mengatakan penguatan Satuan Pengawasan Internal (SPI) merupakan bagian dari pembangunan tata kelola kampus untuk mewujudkan good governance university. 

"SPI Kuat, PTKN Hebat, Kementerian Agama jadi lebih baik," kata Irjen Faisal pada “Diseminasi Hasil Penguatan Kapabilitas SPI Tahun 2023 dan Launching Penguatan SPI Tahun 2024”, Kamis (16/11). 

BACA JUGA: Kemenag Buka Universitas Islam Siber, Guru Madrasah tak Kesulitan Lagi untuk Kuliah

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam penguatan tata kelola Kemenag.

Dia menambahkan penguatan peran SPI menjadi sebuah hal yang penting untuk menguatkan tata kelola dan mengejar capaian kualitas di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). 

BACA JUGA: Kemenag Sebut Efisiensi Anggaran Diklat Mencapai Rp 1,6 Triliun, Ini Rahasianya 

Penguatan kapabilitas SPI merupakan sebuah sistem yang saat ini dibangun untuk mencegah potensi praktik korupsi di PTKN. 

"Sistem pengendalian ini kami bangun dengan efektif sebagai bagian mengawal mandat Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas) untuk membangun tata kelola mewujudkan Kemenag yang terpercaya, bersih dari praktik korupsi, dan terus memberikan layanan terbaik untuk masyarakat” ungkapnya.

BACA JUGA: Kemendagri dan Kemenag Bersinergi Menyosialisasikan Mandatory Halal 2024

Irjen Faisal menjelaskan saat ini terdapat 10.676 satuan kerja yang harus diawasi oleh Inspektorat Kemenag dengan jumlah ASN sekitar 236 ribu.

Sementara, jumlah auditor Itjen hanya 258 orang.

Menurut dia, jumlah ini tidak ideal.

Untuk itu, penguatan kapabilitas SPI yang dimulai dari 7 PTKN pilot project akan diperluas pada PTKN lainnya, sebagai upaya untuk mencegah sistem penyimpangan. 

"Ini merupakan cerminan keseriusan Kementerian Agama dalam memperkuat tata kelola dan meningkatkan akuntabilitas,” terangnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa penguatan kapabilitas SPI merupakan bagian substanstif dalam rangka menjaga akuntabilitas Kemenag.

SPI dengan nilai-nilai pentingnya memiliki peran yang sama dengan Inspektorat di Kemenag.

SPI memiliki posisi yang sama dengan wakil rektor. 

"Hadirnya SPI harus memberikan nilai tambah dan mampu membangun manajemen risiko dalam rangka mendukung kinerja sektor dengan potensi risiko yang rendah dan kelebihan sebanyak-banyaknya," tutur pria yang akrab disapa Dhani ini. 

Direktur Jenderal Bimas Kristen Kemenag Jeane Marie Tulung mengungkapkan bahwa kegiatan yang diiniasi Itjen Kemenag ini menandakan bahwa Itjen memiliki langkah strategis dalam rangka menjaga efektivitas dan akuntabilitas pengawasan di Kementerian Agama.

“Penguatan SPI menandakan bahwa Itjen terus berusaha menciptakan ekosistem pengawasan yang tidak tersentralisasi di pusat, tetapi juga melibatkan SPI secara institusional,” jelasnya.

Acara dilanjutkan dengan peluncuran program Penguatan Kapabilitas SPI di PTKN Tahun 2024.

PTKN yang dicanangkan mendapatkan penguatan kapabilitas SPI tahap II, antara lain, UIN Arraniry Aceh, IAIN Lhokseumawe, UIN Sumatera Utara, UIN Raden Intan Lampung, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, UIN Sunang Gunung Djati Bandung.

Kemudian, IAIN Syekh Nurjati Cirebon, UIN Syaifuddin Zuhri Purwokerto, UIN Raden Mas Said Surakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, IAIN Kudus, IAIN Kediri, UIN Kyai Haji Achmad Siddiq Jember, IAKN Manado.

Selanjutnya, IAIN Palangkaraya, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Walisongo Semarang, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
irjen kemenag   Kemenag   spi   PTKN  

Terpopuler