jpnn.com, JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Justan Riduan Siahaan menyatakan, tidak ada ruang atau kompromi bagi koruptor di kementerian yang kini dipimpin Amran Sulaiman itu. Justan menegaskan, akan ada konsekuensi bagi yang mencoba korupsi ataupun bermain-main dengan anggaran di Kementan.
"Tak akan kami beri ruang untuk oknum yang coba main-main. Bukan saja kami beri peringatan, tetapi dipecat," ujar Justan dalam siaran pers ke media, Sabtu (5/1).
BACA JUGA: KPK Belum Bisa Sentuh Sjamsul Nursalim
Pernyataan Justan itu sebagai respons atas terbitnya enam surat perintah penyidikan (sprindik) dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung terkait dugaan penyimpangan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) 2015. Di antaranya roda empat, rice transplanter, seeding tray dan pompa air.
Justan menambahkan, mewujudkan pemerintahan yang bersih merupakan amanat Nawacita yang digagas Presiden Joko Widodo. Menurutnya, upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif harus dilakukan dengan sepenuh hati.
BACA JUGA: Balittri Bisa Jadi Mercusuar Bagi Kementan
"Prinsipnya adalah penegakan integritas. Hal itu benar-benar dilakukan Menteri Pertanian beliau selalu mencontohkan langsung dalam keseharian dan dalam kedinasan, bahkan bila jamuan dengan tamu dan pihak lain, mentan tidak pernah mau dibayari orang lain. Teladan itu kemudian diterapkan ke masing-masing individu dalam kementerian. Selain itu kita juga membangun sistem pengendalian intern di setiap unit," katanya.
Justan mengatakan, penyimpangan apa pun tidak bisa ditoleransi. Menurut dia, standar kerja tinggi yang dibuat pimpinan harus membantu fokus pada capaian sehingga tidak sempat melakukan penyimpangan.
BACA JUGA: Kementan Dorong Pangan Sehat dan Halal
“Hal ini juga berkaitan dengan komitmen dan visi memastikan lumbung pangan dunia 2045,” tuturnya.
Upaya Pencegahan Sejak 2015
Dalam berbagai kesempatan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman selalu menyampaikan bahwa Kementan melakukan upaya-upaya dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang bersih. Hasilnya, Kementan selama di bawah kepemimpinan Amran berhasil meraih penghargaan sebagai kementerian, lembaga dan organisasi pemerintah Daerah (KLOP) terbaik untuk kategori Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua tahun berturut turut pada 2017 dan 2018).
Pengelolaan administrasi keuangan yang akuntabel juga mengantarkan Kementan mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pertama kalinya sepanjang sejarah pada 2016. Kementan kembali meraih predikat serupa pada 2017.
Selain itu, Kementan juga menerapkan sistem pengadaan dengan e-katalog di LKPP. Dengan demikian, penyalahgunaan anggaran dan korupsi tidak mungkin dilakukan.
Dengan sistem itu maka proses lelang pengadaan tidak dilakukan di Kementan, melainkan di LKPP yang bertanggung langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Justan menambahkan, audit BPK terkait pengadaan alsintan 2015 tidak menunjukkan adanya temuan tentang kerugian negara. Audit BPK atas pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja tahun anggaran 2014, 2015 dan semester I 2016 pada Ditjen PSP yang dilakukan tahun 2017 juga tidak menemukan adanya kerugian negara.
Kementan Apresiasi KPK, Kejaksaan & Kepolisian
Secara prinsip, Kementan mengapresiasi KPK, Kejaksaan Agung dan Polri atas kerja sama selama ini untuk melakukan pemberantasan korupsi. Bahkan, jajaran Kementan langsung mengundang KPK sebagai upaya pembuktian bahwa kementerian pimpinan Amran Sulaiman itu sangat akuntabel dalam hal penggunaan anggaran, serta upaya pencegahan penyelewengan.
"Untuk pencegahan, utamanya mengecek anggaran yang sudah disalurkan khususnya alat mesin pertanian. Kami ingin semua terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Justan.
Kerja Sama dengan KPK Hingga Perangi Mafia
Untuk diketahui, Kementan sudah menjalin kerja sama secara intensif dengan KPK sejak 2015. KPK telah menempatkan satuan tugasnya di Kementan.
Sejak saat itu, ancaman pemecatan demi pemecatan terus bergulir bagi oknum pegawai Kementan yang bermain anggaran ataupun menyalahgunakan wewenang. Justan menambahkan, Kementan selama kepemimpinan Amran pernah memecat dua pejabat eselon I yang terindikasi korupsi.
“Kementan juga mendukung penuh upaya penegakan hukum. Kami memberi apresiasi kepada jajaran Polri beserta Satgas Pangan. Kini lebih dari 497 kasus pangan diproses hukum," kata Justan.
Selain itu, Amran juga membuat daftar hitam atau blacklist berisi 15 importir nakal dan memantau 21 perusahaan. Bahkan, Kementan menerapkan demosi terhadap pegawainya yang tidak disiplin dan inkompeten.
Amran sejak menjadi Mentan sudah melakukan tindakan kepada 1.401 pegawai Kementan melalui demosi, mutasi, bahkan pemecatan pecat, termasuk kepada dua pejabat eselon I yang terindikasi korupsi. Hal ini untuk memastikan Kementan kredibel dan dipercaya untuk menghabisi mafia pangan.
Selain itu, sejak 2017 ada Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari Mabes Polri, Kementan dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang bekerja sama untuk memberantas mafia pangan dan tindak penyimpangan distribusi pangan lainnya.
Pengamat ekonomi kerakyatan dari Universitas Trilogi sekaligus Dewan Pembina Indonesia Food Watch Muhamad Karim menilai keberanian Mentan Andi Amran Sulaiman yang menabuh genderang perang melawan mafia pangan patut diacungi jempol. Pasalnya, salah satu problem yang kerap menjadi kisruh suplai pangan di Indonesia adalah mafia pangan yang berkolusi dengan pengambil kebijakan impor.
"Negara seolah-olah tak berdaya mengatasi masalah pangan yang dikuasai mafia. Membongkar mafia pangan ini memang bagaikan melawan tembok, tapi hasilnya sudah tampak dengan berhasilnya ditangkap oknum-oknum mafia pangan. Menteri Amran melawan mafia pangan tak ubahnya perang melawan mafia narkoba," ujar Karim dalam keterangan tertulisnya.
Untuk diketahui, saat ini Mentan Amran tengah gencar menggalakkan program swasembada pangan untuk beberapa komoditas strategis Indonesia. Ketegasan Mentan adalah upaya untuk melindungi jutaan perut bangsa ini, dan karenanya perlu dukungan banyak pihak.
Sementara itu Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Mentan Amran yang berhasil menekan inflasi bahan pangan dalam 4 tahun terakhir dari 10,56 persen pada tahun 2014 menjadi 1,26 persen pada akhir 2018. Bamsoet -panggilan akrabnya- juga memuji kinerja Amran dalam menggenjot ekspor pertanian yang meningkat mencapai 29 persen.
Bambang juga mengacungkan jempolnya untuk Menteri Amran yang bersinergi dengan KPK dalam pemberantasan korupsi dan memerangi mafia pangan. Menurut Bambang, DPR siap mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Menteri Amran dalam mencapai kedaulatan pangan.(eno/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Ditantang Usut Lagi Kasus Sumber Waras
Redaktur : Tim Redaksi