Irjen Luthfi Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi Diduga Terlibat Ekspor Motor Bodong ke Timor Leste

Jumat, 28 Mei 2021 – 22:45 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkan barang bukti didampingi Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa'at dan Bupati Pati Haryanto saat menggelar konferensi pers di gudang penyimpangan kendaraan bermotor bodong di Jalan Juwana-Pati kilometer 3 di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jumat (28/5/2021). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

jpnn.com, PATI - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan pihaknya tengah mendalami kemungkinan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus ekspor ratusan sepeda motor dan mobil tanpa surat kendaraan yang sah alias bodong ke Timor Leste.

Irjen Luthfi menegaskan bahwa saat ini dugaan tersebut tengah didalami Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jateng.

BACA JUGA: Polda Jateng dan Polres Pati Mengungkap Kasus Besar, Mencengangkan

"Untuk sementara memang ada oknum yang diduga terlibat. Karena dokumen kendaraan itu tidak mungkin bisa lolos kalau tidak ada surat keterangan dari kepolisian," kata Irjen Luthfi saat menggelar konferensi pers terkait ekspor ratusan sepeda motor dan mobil bodong di Pati, Jateng, Jumat (28/5).

Dia mencontohkan Indonesia tidak bisa mengekspor kendaraan dalam kondisi baru melainkan harus dimatikan terlebih dahulu. Termasuk kendaraan bekas dimatikan dahulu. Itu pun waktunya harus satu bulan.

BACA JUGA: Dirugikan Ratusan Investasi Bodong, SMI Lapor Polisi

"Sehingga STNK dan BPKB dilaporkan ke Direktorat Lalu Lintas untuk dimatikan, termasuk asal usulnya dan sebagainya baru diekspor. Ini ndak ada," ujarnya.

Dia menegaskan apabila nantinya memang ada anggota yang terbukti main-main dan sudah mengetahui bahwa itu pelanggaran, maka akan disanksi tegas.

BACA JUGA: Kasatlantas Bantah Kendaraan Bodong Marak di Nunukan

Terkait semua kendaraan yang mencapai ratusan unit, pihaknya masih akan mendalami dari para tersangka karena sebelumnya disebutkan diperoleh dari hasil gadai, leasing atau lainnya.

Dari sembilan tersangka yang ditangkap Polres Pati, masing-masing memiliki peran karena ada yang mencari kendaraan, menghapuskan dokumen dengan membakar STNK karena belum ada BPKB, dan kemudian dikasih surat keterangan disposal.

Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng tengah mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain sehingga kontainer yang berisi ratusan unit kendaraan bisa lolos ke Timor Leste. Sementara terkait dugaan keterlibatan dari oknum di pelabuhan, polisi masih mendalami karena menyangkut administrasi dan kelalaian.

Tercatat ada 325 unit sepeda motor dan 41 unit mobil berbagai merek tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah yang siap diekspor ke Negara Timor Leste melalui Singapura diungkap Polres Pati.

Gudang tempat penyimpanannya berada di Jalan Juwana-Pati kilometer 3 di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Keuntungan yang diperoleh para pelaku sebesar Rp 1 juta untuk setiap unit kendaraan roda dan Rp 2 juta untuk setiap unit roda empat. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler