jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti angkat bicara menanggapi dugaan penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.
Poengky Indarti meminta pihak kepolisian melanjutkan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte dkk atas tindakan penganiayaan terhadap tersangka penista agama itu.
BACA JUGA: Ditanya Penistaan Agama oleh Muhammad Kece, Menkominfo Menjawab Lantang
Muhammad Kece yang juga tersangka kasus penistaan agama itu melaporkan Irjen Napoleon pada 26 Agustus 2021 atas kasus penganiayaan.
Namun, hingga kini eks Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri itu masih berstatus terlapor.
"Kompolnas berharap pemeriksaan dapat dilakukan dengan profesional, transparan, dan berkeadilan," kata Poengky Indarti dalam keterangan video yang dikirimkannya kepada JPNN.com, Kamis (23/9).
BACA JUGA: Haris Azhar Vs Luhut Binsar, Ruhut: Saya Rasa Akan Kena Ini
Poengky juga meminta agar para penjaga tahanan yang bertugas pada saat kejadian turut diperiksa.
Sebab, kata dia, mereka bertanggung jawab atas peristiwa kekerasan yang terjadi di dalam Rutan Bareskrim tersebut.
BACA JUGA: Pengumuman, Bareskrim Polri Tetapkan Irjen Napoleon Bonaparte Tersangka
"Pemeriksaan terhadap para penjaga ruang tahanan, karena mereka harus bertanggung jawab, kenapa bisa terjadinya peristiwa kekerasan ini," ujar Poengky.
Poengky berharap sistem pengamanan di sel Bareskrim Polri bisa lebih diperketat.
Dia juga meminta agar di dalam sel tahanan di Bareskrim dipasangi kamera pengawas yang mampu menjangkau semua sudut ruangan.
"Kami berharap adanya patroli yang rutin dari anggota dan kepada penjaga tahanan agar tidak ragu dalam melaksanakan tugasnya," tutur Poengky.
Insiden penganiayaan berawal saat Napoleon bersama tiga tahanan masuk ke kamar sel Muhammad Kece sekitar pukul 00.30 WIB.
Kemudian, Napoleon menyuruh salah satu tahanan mengambil kantong plastik putih yang berisi kotoran manusia yang telah disiapkan di kamar selnya.
Lalu, Napoleon sendiri yang melumuri tinja itu ke wajah dan tubuh M Kece dan menganiaya tersangka penista agama itu.
Penganiayaan terjadi sekitar satu jam hingga pukul 01.30 WIB. Setelah selesai, Napoleon dan tiga tahanan kembali ke sel.
Penganiayaan diduga lantaran Napoleon tak terima M Kece menghina agamanya. Dia geram keyakinannya diusik hingga melampiaskan emosinya kepada tersangka. (cr3/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama