jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte mengakui perbuatan yang dilakukannnya terhadap Muhammad Kosman alias M Kece di sel Rutan Bareskrim Polri, adalah salah.
“Saya sampaikan apa adanya. Saya buktikan kepada publik bahwa saya jenderal yang berani berbuat, dan berani bertanggung jawab. Bukan yang berani melempar tangan, sembunyi tangan,” kata Irjen Napoleon Bonaparte dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/7).
BACA JUGA: Komentari Pistol Bharada E, Napoleon Singgung Polisi Bertemperamen Tinggi
Namun, jenderal bintang dua Polri itu mengatakan tindakan melumuri kotoran pada wajah Muhammad Kace lantaran membela Islam.
Irjen Napoleon merasa tergerak untuk membela agama yang diyakininya.
BACA JUGA: Irjen Napoleon Bonaparte: Siapa pun yang terlibat Harus Bersikap Kesatria
Menurut dia, hal yang sama juga akan tetap dia dilakukan pada siapa saja yang berani menistakan Islam.
"Saya mengartikan akidah saya sebagai suatu hal yang menjadi milik saya dan perlu saya bela apabila dinista atau dihina orang lain," ungkap Irjen Napoleon.
BACA JUGA: Irjen Napoleon Ungkit soal Istri Pertama pada Insiden di Rumah Ferdy Sambo
Atas perbuatannya, Irjen Napoleon didakwa dengan Pasal 170 Ayat 2 Ke-1 KUHP atau Pasal 170 Ayat 1 atau Pasal 351 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP dan Pasal 351 Ayat 1 KUHP. Meski demikian, Napoleon berdalih bahwa pasal yang cocok menjeratnya adalah 352 KUHP tentang penganiayaan ringan.
Menurutnya, perbuatan melumuri kotoran tidak menyebabkan kerusakan fisik pada Muhammad Kece.
Hasil visum et repertum juga menunjukkan bahwa Muhammad Kace tidak mengalami memar pada bagian pipi.
"Hasil visum sudah mengatakan enggak direkayasa, loh, ya, hasil visumnya mengatakan korbannya benjul-benjul akibat dipukul, saya enggak mukul. Itu enggak bentol-bentol pipinya, dampaknya tidak ada pada Kace," kata Irjen Napoleon Bonaparte. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi