jpnn.com, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyita sebanyak 5.589 sak atau sekitar 279,45 ton pupuk bersubsidi yang diselewengkan dari puluhan orang tersangka.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menyebut pengungkapan kasus penyimpangan pupuk subsidi itu berawal dari penyelidikan melibatkan Dinas Pertanian dan Perdagangan Jatim.
BACA JUGA: Penggelapan 9,7 Ton Pupuk Sawit Perusahaan Terungkap, Pelakunya, Oalah
Irjen Nico mengatakan Polda Jatim mencium adanya penyimpangan dalam ketersediaan pupuk subsidi, distribusi, dan harga.
Selanjutnya, Polda Jatim menerima sebanyak 17 laporan terkait pupuk ilegal. Dari 17 kasus itu, sebanyak 13 di antaranya telah ditangani.
BACA JUGA: Anggota TNI AD Prada AAS Tewas di Kafe, Kompol Devi Ungkap Fakta Ini
Kasus-kasus tersebut tersebar di sembilan daerah di Jatim, yakni Kabupaten Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang, dan Lamongan.
"Dari laporan polisi itu kami menangkap 21 tersangka," ucap Irjen Nico di Surabaya, Senin (16/5).
BACA JUGA: 3 Pembobol ATM Ini Jadi DPO, Profesinya Tak Disangka
"Modusnya, para tersangka membeli pupuk subsidi yang kemudian mengganti dengan (karung) pupuk nonsubsidi yang harganya berbeda," beber jenderal bintang dua itu.
Dia menyatakan pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk sebesar Rp 115 ribu.
Namun, oleh pelaku diganti karung sehingga petani membeli harga bervariasi antara Rp 160 ribu sampai dengan Rp 200 ribu.
"Bisa bayangkan dengan jumlah sebanyak itu akan memberatkan petani. Para pelaku mengganti per saknya dan mendapatkan keuntungan dengan jumlah antara Rp 45 ribu sampai Rp 85 ribu per saknya," tutur Kapolda Jatim.
Dia menyebutkan para tersangka terus menjual pupuk di atas HET karena para petani sangat membutuhkannya.
Untuk mengelabui petugas, para tersangka juga menjual pupuk di luar Jatim, bahkan ada pupuk subsidi yang akan dikirimkan ke wilayah Kalimantan Timur dengan kapal.
BACA JUGA: Banjir Darah di Jepara, AKBP Warsono Minta Warga Menahan Diri
Guna mengantisipasi kasus penyelewengan pupuk bersubsidi, Polda Jatim akan berkoordinasi dengan Pemprov Jatim.
"Selanjutnya untuk pencegahan, kami koordinasi lebih lanjut terkait Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani," katanya. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam