Irjen Panca Putra Mengutuk Keras Aksi Penganiayaan Terhadap Wartawan di Madina

Minggu, 06 Maret 2022 – 05:57 WIB
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak mengutuk kekerasan yang dilakukan terhadap Jeffry Barata Lubis (42) yang berprofesi sebagai wartawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

"Mengutuk keras aksi penganiayaan dan main hakim sendiri terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tegas Irjen Panca Putra melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (5/3).

BACA JUGA: Kantongi Identitas Penganiaya Wartawan di Madina, Kombes Hadi: Menyerahkan Diri Saja

Kapolda juga menegaskan akan memproses hukum terhadap para pelakunya.

Kombes Hadi menyampaikan penyidik Polda Sumut sudah memeriksa beberapa orang saksi dan korban.

BACA JUGA: Irjen Panca, Edy Rahmayadi dan Mayjen Hassanudin Terbang ke Nias, Ini Agendanya

"Identitas pelaku sudah kita kantongi dan secepatnya akan ditangkap serta diproses sesuai ketentuan hukum," ujarnya.

Jefrry Barata Lubis, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Madina diduga dianiaya oleh kelompok dari salah satu organisasi masyarakat di Madina.

BACA JUGA: Detik-detik Perampok Menyatroni Rumah Anggota TNI, Korban Diminta Buka Baju, Terjadilah

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (4/3) sekitar pukul 20.30 WIB bertempat di coffee shop di kawasan Panyabungan, Kabupaten Madina.

Penganiayaan itu disinyalir suruhan dari penambang emas ilegal di Kabupaten Madina yang tidak menerima dengan pemberitaan yang menyorot status tersangka yang ditangani Polda Sumut.

Akibat penganiayaan tersebut, Jeffry mengalami luka di bagian wajah sebelah kanan.

Peristiwa ini telah ditangani Polres Madina. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler